TEKNOLOGI DALAM SEPAKBOLA

teknologi-garis-gawang

MENERAPKAN TEKNOLOGI DALAM OLAH RAGA SEPAK BOLA

Dalam sepak bola, teknologi garis gawang (Inggris: goal-line technology disingkat GLT) merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menentukan bilamana bola telah sepenuhnya melewati garis gawang dengan bantuan berbagai perangkat elektronik dan pada saat yang sama membantu wasit dalam menyatakan sebuah gol telah terjadi atau tidak. GLT tidak ditujukan untuk menggantikan peran wasit dan para hakim garis, namun lebih membantu mereka dalam membuat keputusan di lapangan pertandingan.

GLT harus memberikan sebuah indikasi yang jelas mengenai apakah bola telah sepenuhnya melewati garis gawang dan informasi ini nantinya berperan untuk membantu wasit dalam membuat keputusan akhir. Dilatarbelakangi oleh beberapa keputusan kontroversial pada sejumlah pertandingan Liga Utama Inggris, Piala Dunia FIFA 2010, dan Euro 2012, FIFA (yang sebelumnya menolak penggunaan teknologi ini) melakukan pengujian terhadap beberapa kandidat potensial untuk teknologi garis gawang. Sembilan buah sistem diuji pada tahap awal, namun hanya dua buah sistem bertahan.

Pada 5 Juli 2012, International Football Association Board secara resmi menyetujui penggunaan teknologi garis gawang. Kedua sistem yang disetujui yakni GoalRef dan Hawk-Eye —keduanya sistem yang diuji pada pengujian tahap kedua. Pada bulan Desember 2012, FIFA mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan teknologi garis gawang untuk pertama kalinya dalam sebuah pertandingan kompetitif pada Piala Dunia Antarklub FIFA 2012 di Jepang.

Sering kali kita merasa tidak puas atas kepemimpinan wasit sepak bola yang terkadang keputusannya membuat tim kesayangan kita kalah. Wasit memang manusia biasa yang tidak akan luput dari kesalahan. Namun fatalnya jika kesalahan tersebut adalah bentuk perbuatan yang disengaja akibat faktor dari luar, seperti sebuah ancaman,uang tekanan dan sebagainya.

Berbagai kecerobohan wasit terlihat dalam beberapa pertandingan seperti Insiden gol gelandang Inggris, Frank Lampard, ke gawang Jerman yang tidak diakui wasit serta gol penyerang Argentina, Carlos Tevez, ke gawang Meksiko yang berbau off side pada babak delapan besar Piala Dunia 2010, membuat wacana penerapan teknologi dalam sepak bola pun mencuat. Buntut dari dua kejadian itu, FIFA didesak segera menerapkan penggunaan teknologi video sebagai salah satu cara pengambilan keputusan oleh wasit menetukan keputusan. Sepp Blatter, Presiden FIFA, menentang penggunaan teknologi video tersebut serta garis gawang karena akan mengesampingkan peran wasit dalam mengambil keputusan. Keputusan wasit tidak bisa digugat dan dibatalkan meski keliru. Blatter juga beralasan penggunaan teknologi sepak bola tidak manusiawi.

”Tidak masalah teknologi apa pun yang akan dipakai. Pada akhirnya manusia juga yang memutuskan,” ujar pria asal Swiss itu. Alhasil, FIFA mendapat kecaman bertubi-tubi dari berbagai pihak.

Guus Hiddink, mantan pelatih Rusia, misalnya, menggugat Blatter untuk segera merealisasikan penggunaan teknologi. Kalau tidak, Blatter harus segera mundur dari jabatannya.
Teknologi video yang dimaksud adalah teknologi yang memanfaatkan kamera pengawas di dekat gawang dan chip elektronik di dalam bola untuk memastikan saat bola telah melewati garis gawang.

Namun, ide tersebut tidak sepenuhnya disetujui pemain. Kiper Argentina, Sergio Romero, mengaku tidak sepakat dengan penggunaan teknologi dalam sepak bola. Karena sepak bola adalah permainan untuk pemain yang cerdik. Jadi, pemakaian teknologi seperti penggunaan chip komputer di bola untuk memastikan sebuah gol akan mengakhiri era kejayaan pemain jenius.

Di sisi lain, Fabio Cappelo, pelatih Inggris, mendorong penggunaan teknologi tersebut.
“Dengan adanya teknologi, kita tidak perlu berdiri di sini dan berdebat itu gol atau bukan gol,” kata Capello.

Lain halnya dengan pelatih Portugal Carlos Queiroz yang mengusulkan agar FIFA tidak perlu mengggunakan teknologi dalam waktu dekat ini.

Dipertimbangkan Blatter pun berjanji akan segera mendiskusikan penggunaan teknologi dalam pertemuan internasional FIFA pada Juli nanti di Cardiff , Wales.

“FIFA akan melakukan diskusi soal teknologi ini pada pertemuan Dewan Internasional FIFA di bulan Juli,” terang Blatter.

Di samping itu, Blatter menyampaikan permohonan maaf atas buruknya keputusan wasit dalam Piala Dunia 2010.

FIFA akhirnya memulangkan kedua wasit, Jorge Larrionda asal Uruguay yang memimpin pertandingan Inggris lawan Jerman dan Roberto Rosetti asal Italia yang mengesahkan gol off side Argentina.

Dengan begitu, teknologi pun harus sedikit demi sedikit disisipkan dalam olahraga sepakbola. Teknologi tidak akan pernah berbuat curang adalah prinsip yang harus dipegang dan menjadi landasan pengaplikasian teknologi dalam sepakbola. Teknologi ini pun juga selain untuk mengurangi kecurangan, juga bagus untuk kebaikan dari pemain sepak bola itu sendiri.

Adapun beberapa usulan pengaplikasian teknologi dalam sepakbola selain teknologi video yang sudah diterangkan di atas yaitu:

Microchip ball

1.Bola ber-microchip

Microchip berukuran hanya sebesar kurang dari setengah inch (15 milimeter) akan ditanam di dalam bola yang kemudian akan memancarkan sinyal radio saat bola melampaui garis gawang. Sinyal tersebut akan ditangkap 12 antena yang ditempatkan di pojok-pojok lapangan yang kemudian dikirimkan kembali ke penangkap sinyal yang ada di tangan wasit dalam waktu kurang dari satu detik. Wasit hanya menggunakan teknologi ini bila ia merasa ragu untuk mengambil sebuah keputusan bila ada kontroversi tentang terjadi tidaknya sebuah gol. Bila bola melewati garis gawang, petunjuk di tangan wasit akan menunjukkan kata “Gol!” yang kemudian terekam oleh teknologi ini.

Shoe detector

2.Sepatu Detektor

Yang kedua yaitu sepatu sepak bola yang sanggup mendeteksi keletihan dan ketidakberesan yang terjadi pada otot kaki. Diciptakan oleh perusahaan besar Adidas.

Lagi-lagi chip yang berperan dalam teknologi ini. Chip ini mampu mendeteksi frekuensi dan gerakan otot kaki pemain dan akan memberikan sinyal jika ada perbedaan frekuensi dan pergerakan dari otot yang normal.

Manfaat dari teknologi ini adalah di harapkan mampu mengurangi cedera yang sering menimpa para pemain. Otot yang tidak beres biasanya terjadi setelah sang pemain terkena sliding, terjatuh dan menendang dengan posisi dan langkah yang salah.

Dalam pertandingan, pemain yang terkena kondisi di atas biasanya tidak sadar dengan keadaan kakinya dalam waktu singkat. Bila mengalami benturan ringan, biasanya pemain bersikap acuh dan kembali bermain tanpa sadar kemungkinan efek yang ditimbulkan. Tapi sepatu ini bisa mendeteksi seberapa jauh efek yang ditimbulkan akibat benturan-benturan yang terjadi pada kaki tersebut sehingga bisa mencegah cedera yang cukup serius. Sehingga, teknologi ini bisa membantu pemain bila ada gejala-gejala akan cedera.

Techno Wear

3.Techno wear

Teknologi Techno wear sebenarnya awal penciptannya hanya untuk olahraga renang yang di pasang pada kostum renang namun akhirnya oleh mahasiswa bernama David Evans dari jurusan Desain Industri Universitas Northumbria yang dibantu pakar ilmu olahraga Liverpool John Moores University dibuat rancangan kostum sepak bola yang dapat memonitor tingkat hidrasi dan detak jantung pemain. Kostum “hi-tech” ciptaannya memakai bahan electro-textile sedangkan perangkat yang digunakan yaitu semacam sensor ECG yangg dapat merekam detak jantung berupa sinyal elektronik yang dipancarkan dengan gelombang radio/wireless ke perangakat komputer di tepi lapangan. Selain itu sensor juga dapat memonitor tingkat dehidrasi dan keletihan pemain dengan cara mengoleskan jelly silikon pada punggung pemain yang saat bereaksi dengan keringat memperlihatkan kondisi kelelahan dan tingkat dehidrasi.
David Evans menghasilkan ciptaannya tergerak dengan kejadian kematian pemain klub kesayangannya Manchester City: Marc Vivien-Foe asal Kamerun yang meninggal mendadak ketika tengah bertanding di tengah lapangan sepak bola. Kematian tiba-tiba Marc Vivien-Foe -yang diduga akibat kelelahan luar biasa dan atau serangan jantung yang tidak disadari baik oleh pemain sendiri maupun pelatih- sempat membuat heboh kompetisi Liga Premier Inggris yang memang termasuk salah satu kompetisi yang jadwal pertandingan padat luar biasa dan amat menguras kebugaran fisik para pemain.

Hawk eye in tennis

4.Hawk eye

Hampir sama dengan bola ber-microchip, hawk eye juga berfungsi untuk memastikan apakah bola sudah melewati garis gawang atau tidak. Teknologi hawk-eye bukan barang baru dalam dunia olahraga. Teknologi ini sudah diterapkan dalam olahraga tenis dan kriket.
Pada September lalu, pengembang teknologi telah melakukan sebuah pengujian. Hasilnya, teknologi ini mampu diaplikasikan secara akurat di sepak bola. Pengaplikasiannya sendiri menggunakan dua asisten wasit tambahan yang berposisi di belakang gawang untuk melihat keabsahan sebuah gol.

Dengan adanya teknologi-teknologi ini, diharapkan tidak ada lagi kecurangan ataupun cedera yang menimpa pemain akibat faktor X

Dengan hal semua yang dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi sepak bola dunia, maka kita pun sebagai penonton juga harus bisa memberikan suara kita akan kekeliruan wasit dalam memutuskan suatu hal dalam sebuah pertandingan. Sebagai pencinta olahraga, kita juga harus memhami saat wasit memang benar dalam memutuskan suatu kejadian dalam pertandingan. Jangan sampai kita terprovokasi akan keputusan wasit yang kita anggap tidak benar. Bagaimnapun, wasit-lah yang memimpin pertandingan. Tetapi, saat kita memang berhak mengeluarkan suara kita atas ketidakadilan wasit dalam menentukan kejadian dalam pertandingan, kenapa tidak?.

Oleh karena itulah, menurut penulis, teknologi harus bisa diterapkan dalam sebuah pertandingan sepak bola dimana pun. Supaya keadilan dalam pertandingan sepak bola bisa ditegakkan dengan setegak-tegaknya keadilan sebagaimana mestinya. Serta menghindari FIFA dan IFAB dari segala kritikan keras pecinta sepak bola dunia.

Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang menikmati teknologi tersebut ?

Bisa dilihat dari teknologi yang diterapakan dalam dunia sepak bola, yang merupakan olahraga favorit nomor 1 di dunia. Semua elemen, baik pria dan wanita, tua dan muda semua sangat antusias  menyaksikan pertandingan sepakbola. Mulai dari Piala Dunia, Piala Eropa, Piala Amerika, Liga Champions, Liga Eropa, Liga Inggris, bahkan hingga pertandingan antar kampung tidak pernah sepi dari penikmat sepakbola. Manfaat yang kita dapat adalah kita dapat menganalisa, belajar dan mengetahui bahwa teknologi ini sangat diperlukan untuk hasil suatu pertandingan dengan akurasi penilaian yang sangat baik. Khususnya penggunaan teknologi garis gawang, kita lebih bisa memahami bahwa itu terjadi goal atau tidak setelah bola melewati garis gawang yang sudah sesuai standar internasional dalam sepakbola dengan melihat reply dari teknologi yang dipakai. Manfaat lainya dirasakan oleh wasit dan pelatih adalah, sama – sama bisa menilai apakah terjadi goal ketika bola melawati garis gawang dengan bukti yang diberikan oleh wasit yang memimpin pertandingan kepada pelatih suatu team sepakbola.

Manfaat yang dirasakan oleh dunia sepakbola atau organisasi yang menggunakan teknologi tersebut  ?

Manfaat yang dirasakan adalah dapat menganalisis atau menilai suatu pertandingan sepak bola secara cepat dan tepat dengan akurasi yang baik. Dengan penerapan teknologi yang ada, dalam suatu organisasi yang khusus membuat teknologi tersebut, terbantu untuk menganalisis keputusan wasit dalam suatu jalanya pertandingan sepakbola dan meminimalkan kesalahan dalam proses terjadinya goal atau tidak dalam suatu pertandingan sepakbola. Teknologi yang dipakai dalam garis gawang memudahkan wasit dan pelatih dalam menilai bahwa terjadi goal setalah melewati garis gawang dinyatakan sah dalam suatu pertandingan ini merupakan yang dibutuhkan kepemimpinan wasit yang bekerja sama dengan organisasi pembuat teknologi tersebut.

Refrensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_garis_gawang

https://naburo.wordpress.com/2011/01/15/teknologi-dalam-sepakbola/

http://malvinyudhistirasuksesjaya.blogspot.co.id/2016/03/makalah-teknologi-garis-gawang.html

DISKRIMINASI TERHADAP TKW DALAM PROSES MIGRASI

Kaum perempuan sekarang ini tidak hanya beraktifitas dirumah atau ranah domestik saja. Namun, di dalam masyarakat telah terjadi perubahan paradigma mengenai peran perempuan di ranah publik. Perempuan sekarang sudah dapat mengekspresikan diri dalam dunia kerja. Mereka mulai meretas karir untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan diri dimasa depan hingga masa akan datang. Untuk menunjukkan kualitasnya, perempuan lebih berani dan memilih pekerjaan sesuai dengan minatnya. Walaupun pekerjaan tersebut tidak jauh berbeda dengan pekerjaan di ranah domestik seperti mengurus, merawat, memasak, membersihkan rumah, dan lain-lain.

Dimulai dengan munculnya gerakan feminisme liberal yang menunjukkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan, yaitu menghentikan marginalisasi perempuan dengan memperjuangkan perubahan hukum dan peraturan yang memungkinkan bagi perempuan untuk memiliki akses dan kontrol yang sama terhadap pekerjaan dan imbalan ekonomi (M. Fakih: 2009).

Indonesia pun memperoleh dampak dari adanya gerakan feminisme ini. Dilihat dari perkembangan yang ada di Indonesia dengan tuntutan dan perubahan yang ada, gerakan feminisme lebih mendominasi. Banyak perempuan turut serta dalam mencari pekerjaan untuk penggerak perekonomian keluarganya, seperti buruh, pedagang, guru, pekerja disektor informal atau sebagai ibu rumah tangga. Adanya hal tersebut para perempuan tidak ragu untuk bekerja di ranah publik.

Namun pada kenyataannya, perempuan masih menghadapi berbagai masalah di dalam mencari kerja. Para perempuan sering mendapat diskriminasi dari perusahaan tempat dimana dia bekerja. Diskriminasi sering terjadi karena perempuan dianggap lemah dalam hal pendidikan, pengetahuan, dan ketrampilan. Perlakuan yang tidak pantas selalu ditunjukkan kepada perempuan-perempuan yang dianggap lemah atau membutuhkan pekerjaan. Banyak perempuan mengalami kekerasan baik fisik maupun psikologis yang mengakibatkan perempuan tidak tahan dengan keadaan dan akhirnya banyak yang tidak bekerja. Selain kekerasan, upah yang diberikan juga tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka sering tidak dibayar atau hanya sebagian upah yang diberikan selama dia bekerja.

Kendala-kendala itu dapat menimbulkan pelanggaran akan hak-hak dasar serta menghambat kesempatan kaum perempuan dalam dunia kerja. Meskipun sekarang ini perempuan jauh lebih maju dibanding pada beberapa masa yang lalu, tetapi hal tersebut tidak memberikan kontribusi yang cukup baik bagi posisi perempuan di dunia kerja. Dalam hal ini berkaitan dengan tema yang sekarang ini dibahas. Menegnai masalah yang terjadi di daerah Wonosobo, pada pekerja perempuan atau tenaga kerja wanita yang mengalami diskriminasi saat proses migrasi berlangsung maupun saat bekerja menjadi pembantu rumah tangga. Dari kasus tersebut akan dibahas lebih mendalam mengenai diskriminasi yang dilakukan pada pekerja perempuan.

Studi Kasus

Perempuan bernama Yeli Rahma merupakan tenaga kerja wanita yang mengikuti proses migrasi sebagai syarat untuk bekerja diluar negeri. Alasan Yeli Rahma menjadi TKW untuk mencari peruntungan baru dan memperbaiki ekonomi keluarganya. Suami yang bekerja sebagai buruh pabrik pengolahan kayu di wilayah Kecamatan Sapungan tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup Yeli Rahma dan ketiga anaknya. Yeli hanya ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan apapun, kecuali mengurusi anak dan suaminya seperti halnya ibu rumah tangga. Keinginan untuk merubah nasib dan merasa bertanggungjawab dalam memenuhi kebutuhan ekonomi untuk masa depan anaknya, maka ia memutuskan untuk merantau keluar negeri.

Yeli mendatangi PJTKI di kawasan terminal lama Wonosobo untuk mendaftar sebagai TKI di luar negeri. Seorang sponsor perusahaan tersebut menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan keberangkatan ke luar negeri. Selain menjamin semua proses keberangkatan cuma-cuma, sponsor juga menjanjikan pemberian uang saku bila ia bersedia untuk bergabung. Namun kenyataan uang saku yang dijanjikan tidak pernah ia dapatkan kemudian. Selain itu, Yeli harus menandatangani pernyataan kesediaan potong gaji dan kesanggupan membayar ganti rugi jika pulang sebelum kontrak yang ditentukan. Serta tidak lupa harus menyerahkan dokumen-dokumen asli sebagai syarat keberangkatan.

Setelah semua syarat terpenuhi, tiga bulan Yeli harus menunggu di tempat penampungan untuk menjalani masa training. Penampungan tersebut berupa rumah yang dihuni oleh 400 calon TKW. Selama tinggal disana, Yeli mengaku kekurangan makanan dan susah untuk keluar rumah. Jika mendapat jatah keluar paling tidak harus bersepuluh orang dengan kawalan petugas penampungan. waktu yang diberikan juga terbatas beberapa menit untuk bertelephone di warung telekomunikasi terdekat. Agar tidak mendapat hukuman, semua calon TKW harus sudah menempati pos kerja masing-masing sesuai jadwal piket. Jika ada yang berkomentar tentang peraturan-peraturan yang dibuat hanya dibiarkan saja tanpa diperdulikan. Selain mengikuti masa training, calon TKW harus menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengambilan sampel darah, urine, pemeriksaan fisik, dan foto rontgen. Selama menjalani pemeriksaan, Yeli disuruh telanjang bulat dan semua bagian tubuhnya diraba dan dipegang-pegang oleh petugas laki-laki. Walaupun petugas menurutnya tidak mengetahui jenis pemeriksaan yang dilakukan, ia hanya menduga-duga barangkali ada benjolan penyakit pada tubuhnya.

Selama di penampungan Yeli mengikuti sesi pendidikan dan pelatihan hingga dinyatakan lulus dan mendapat agen diluar negeri. Setelah ia mendapatkan agen, kemudian Yeli diantar kerumah majikannya. Suami-istri keturunan Tionghoa dengan tiga orang anak kecil-kecil. Majikannya seorang pedagang mie di pasar. Pekerjaan utama Yeli adalah menjaga tiga orang anak dan membersihkan rumah. Jadwal harian yang harus dikerjakan Yeli yaitu ia harus bangun pukul 05.00 dan tidur pukul 01.00 – 02.00 dini hari, menunggu majikan pulang dari berjualan. Ia juga tidak diperbolehkan menulis surat apalagi memegang HP. Sehari-hari Yeli tidak mendapat makanan yang cukup dari majikannya, dan hanya mendapat gaji 2,5 dolar sehari yaitu harga yang sama dengan membeli sebungkus nasi. Karena keadaan seperti itu, akhirnya Yeli hanya bertahan dalam dua minggu dan akhirnya dipulangkan ke agen oleh majikannya tanpa di bayar upah selama bekerja. Yeli juga mendapat marah dan hukuman dari agen karena tidak dapat bekerja sesuai kontrak yang ditentukan.

Beberapa bulan kemudian Yeli mendapat majikan baru. Seorang bapak paruh baya yang tinggal bersama istri, dua orang anak berumur 15 dan 13 tahun, serta seorang nenek. Pekerjaan Yeli cukup banyak yaitu merawat orang tua atau nenek yang sudah lumpuh. kemudian mengerjakan pekerjaan rumah seperti membersihkan rumah, memasak, menyapu, dan lain-lain. Tetapi majikan perempuan tidak suka kehadiran Yeli karena merasa cemburu terhadapnya hingga Yeli dikatakan sebagai perempuan penggoda. Kecemburuan tersebut muncul saat majikan laki-laki mencoba menggoda Yeli karena kecantikan yang dimiliki. Sejak kejadian itu, majikan laki-laki dan perempuan sering bertengkar hingga sampai pisah ranjang. Perlakuan majikan perempuan yang sangat semena-mena membuat Yeli tertekan dan memilih untuk keluar. Akhirnya Yeli kembali ke daerah asal dan hanya mendapat setengah gaji dari pekerjaannya.

Dalam perjalanan pulang banyak kendala yang dialami. Yeli merasa panik ketika travel yang dinaiki berbelok memasuki sebuah gedung tertutup. Mereka disuruh turun dari kendaraan dan diminta menyerahkan paspor. Satu persatu di panggil dan ditanya apakah membawa uang atau tidak. Menurutnya ia mencari mata uang asing untuk ditukar rupiah. Setelah itu, mereka disuruh berpindah mobil dan sopir juga ganti. Di sepanjang perjalanan, mereka berkali-kali dihentikan oleh preman untuk dimintai uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Yeli menyadari resiko bekerja diluar negeri, banyak hinaan dan cibiran yang datang dari tetangga dan keluarga suaminya. Pernah dikatakan bahwa bekerja sebagai TKW uangnya tidak halal. Serta anaknya pun merasa malu karena pekerjaan sebagai TKW di luar negeri.

www.kompasiana.com/jaelan_sulat/pengalaman-Yeli-cerita-kerentanan-tkw-di-sepanjang-proses-migrasi).

Analisis Kasus

Dunia kerja menjadi salah satu kebiasaan diskriminatif bagi pekerja perempuan. Bentuk-bentuk diskriminasi bagi wanita dalam hubungan kerja atau hubungan industrial sangat luas sekali lingkup spektrumnya, sejak seseorang belum bekerja sampai purna kerja (Syamsuddin, M Syaufii. 2004: 89-96). Hal tersebut mengakibatkan perempuan mengalami ketidakadilan gender dalam hubungan pekerjaan. Karena pada kenyataannya, kaum laki-laki mudah dalam mencari kerja dan hampir tidak mengalami diskriminasi yang datang dari dunia kerja atau perusahaan.

Gender dipahami sebagai pembeda antara perempuan dan laki-laki. (Trisakti Handayani, 2001). Secara konseptual gender dipahami sebagai sifat pembeda yang melekat pada laki-laki dan perempuan, yang dibentuk dan dikonstruksikan oleh faktor-faktor sosial maupun budaya secara turun-temurun. Gender mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembagian peran dan status perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat. Jika di dalam hubungan pekerjaan, adanya konsep gender sering kali dikaitkan sebagai ketidakadilan yang melekat pada perempuan.

Diskriminasi yang menimpa kaum perempuan memunculkan persepsi bahwa perempuan dilahirkan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang jauh lebih terbatas jumlahnya dengan status pekerjaan rendah dengan imbalan upah/gaji yang rendah pula. Pekerjaan perempuan selama ini umumnya terbatas pada sektor rumah tangga (sektor domestik) (Wiratha: 2000).

Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam bentuk diskriminasi seperti marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban kerja. Bentuk manifestasi ketidakadilan ini adalah dalam mempersepsi, memberi nilai serta dalam pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan:

Marginalisasi

Marginalisasi dipahami sebagai pemiskinan atau diskriminasi terhadap kaum perempuan dari dunia kerja dan sektor publik lainnya, sebagai akibat dari pemaknaan gender yang menyudutkan kaum perempuan dengan sifat pembawaannya yang dinilai tidak sebanding dengan laki-laki. Marginalisasi yang terjadi seperti ketidakdilan dalam perolehan gaji, diskriminasi jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja. Jika dikaitkan dengan kasus diatas maka :

– Yeli tidak mendapat atau hanya sebagian upah yang diberikan oleh majikannya selama bekerja.

– Yeli harus menandatangani pernyataan kesediaan potong gaji dan kesanggupan membayar ganti rugi jika pulang sebelum kontrak yang ditentukan.

Subordinasi

Subordinasi dipahami sebagai anggapan konstruktif dari masyarakat yang menempatkan perempuan dalam posisi lemah dan dibawah laki-laki, terutama dalam pekerjaan. Perempuan diidentikkan dengan jenis-jenis pekerjaan domestik. Bentuk subordinasi terhadap perempuan yang menonjol

adalah bahwa semua pekerjaan yang dikategorikan sebagai reproduksi dianggap lebih rendah dan menjadi subordinasi dari pekerjaan produksi yang dikuasai kaum laki-laki. Sehingga pekerjaan domestik dan reproduksi kemudian ditinggalkan. Dari hal tersebut maka subordinasi yang muncul yaitu sebagai berkut :

  • Suara atau pendapat Yeli sering kali tidak di dengar oleh para petugas yang mengawasi saat masa training berlangsung.

Stereotipe

      Stereotype yaitu pelabelan atau cap atau stigma terhadap seseorang, kelompok, atau jenis pekerjaan tertentu. Perempuan dipandang sebagai kaum yang lemah, tidak berdaya, kelompok sosial yang masih dilecehkan, tidak rasional. Maka hal-hal yang berkaitan dengan stereotipe yaitu sebagai berikut :

  • Majikan perempuan mengatakan Yeli sebagai perempuan penggoda, karena majikan laki-laki atau suaminya mencoba menggoda Yeli karena kecantikan yang dimiliki.
  • Pekerjaan sebagai TKW dikatakan sebagai pekerjaan yang tidak halal

Kekerasan

Kekerasan adalah serangan atau invasi terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Sumber kekerasan bisa muncul dari mana saja, salah satunya adalah yang bersumber dari pemahaman tentang gender, yang disebut sebagai gender-related violence yang disebabkan oleh kekuasaan. Kekerasan yang muncul di dalam kasus tersebut yaitu :

  • Mendapat marah dan hukuman dari agen TKI karena tidak dapat bekerja sepenuhnya sesuai waktu kontrak yang ditentukan.
  • Perlakuan majikan perempuan yang sangat semena-mena kepada Yeli, membuatnya tertekan dan memilih untuk keluar.
  • Karena pekerjaannya sebagai TKW Yeli mendapat hinaan dan cibiran yang datang dari tetangga dan keluarga suaminya.
  • Dalam perjalanan pulang, Yeli dihentikan oleh preman untuk diminta uang dalam jumlah yang tidak sedikit.
  • Merasa tidak nyaman saat mengikuti masa training karena banyak larangan kepada para pekerja. Seperti kekurangan makanan, larangan untuk keluar rumah, dan larangan bertelephone dengan keluarga.
  • Pelecehan seksual kepada Yeli saat menjalani pemeriksaan kesehatan, ia diminta telanjang bulat dan dipegang bagian-bagian tubuhnya.

Beban Kerja

 Permasalahan beban kerja yang lebih berat ini menyangkut masalah dua peran perempuan dalam sektor domestik dan sektor publik. Di satu sisi di luar rumah perempuan disibukkan dengan pekerjaan di sektor publik, begitu kembali lagi ke rumah disibukkan lagi dengan pekerjaan rumah tangga. Jika dikaitkan dengan kasus, maka adanya beban kerja sebagai berikut:

Selain sebagai ibu rumah tangga, Yeli juga harus bekerja mencari nafkah untuk keperluan ekonomi keluarganya. Walaupun dia berada di luar negeri, namun setelah kembali dia juga harus kembali bekerja di sektor domestik.

Solusi Studi Kasus

Kasus diatas yang menceritakan seorang perempuan yang bekerja sebagai TKW mendapat diskriminasi dari agen TKI dan majikannya. Adapun solusi yang dapat diberikan sesuai kasus yaitu sebagai berikut :

  1. Pemerintah seharusnya membuat Peraturan-peraturan yang menetapkan adanya tindak pidana kepada seseorang yang melakukan diskriminasi kepada para pekerja. Khususnya terhadap pekerja perempuan.
  2. Pemerintah menerapkan UU yang menegaskan bahwa setiap pekerja harus digaji sesuai dengan ketentuan yang belaku.
  3. Perusahaan atau PJTKI harus mempersiapkan serta memberikan layanan yang baik lebih agar bisa mensejahterakan para TKW.
  4. PJTKI lebih menyediakan tempat tinggal yang layak untuk para calon TKW yang menjalani masa training.
  5. Para pekerja perempuan yang mendapatkan diskriminasi, hendaknya melaporkan segala permasalahan pada pemimpin PJTKI agar tidak terulang kembali.
  6. Perusahaan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan yang lebih tinggi untuk mengurangi kesenjangan antar gender.
  7. Menyediakan banyak lapangan kerja yang diminati dan dikuasai para perempuan untuk mensejahterakan kehidupnya.

Kesimpulan

Beberapa TKW mengalami kasus diskriminasi dalam berkerja diluar negeri, ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam menanggulangi atau meminimalkan kasus seperti ini, Pekerja perempuan di dalam lingkungan kerja sering mengalami diskriminasi atau ketidakadilan. Penyebab diskriminasi kepada para perempuan karena adanya bias gender dalam pekerjaan yang selalu menempatkan perempuan pada posisi kedua setelah laki-laki. Diskriminasi terhadap perempuan dalam bidang pekerjaan seperti tidak mendapat gaji atau upah, tidak di dengar pendapat pekerja perempuan, adanya pelecehan seksual kepada pekerja perempuan, adanya stereotip kepada pekerja perempuan, kekerasan yang dilakukan saat bekerja, dan adanya beban kerja pada pekerja perempuan. Hal tersebut mengakibatkan perempuan tersingkirkan dari dunia kerja atau bahkan tidak memiliki pekerjaan.

Saran

Menurut saya, TKW harus diperhatikan dan dilindungi oleh negara, karena meraka yang berjuang demi keluarga harus mendapatkan tempat yang layak dalam bekerja yang sesuai dengan kebutuhannya. Dan seharusnya perusahaan yang menangani TKW (Tenaga Kerja Wanita) lebih mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan sarana prasarana agar para calon TKW dapat nyaman berada di tempat atau penginapan khusus tersebut. Selain itu harus adanya peraturan yang menegaskan adanya keadilan bagi para pekerja khususnya bagi pekerja perempuan. Selanjutnya kebijakan yang dibuat harus dipatuhi oleh setiap pekerja dan para pengurus perusahaan serta ditindak lanjuti jika terdapat penyimpangan.

DAFTAR PUSTAKA

Fakih, Mansour. 1996. Analissi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Trisakti Handayani dan Handayani. 2001. Konsep dan Teknik Penelitian Gender . Malang: Pusat Studi Wanita dan Kemasyarakatan Universitas Muhammadyah.

Sulat, Jaelan. 2014. Cerita Kerentanan TKW di Sepanjang Proses Migrasi. http://www.kompasiana.com/jaelan_sulat/pengalaman-sofi-cerita-kerentanan-tkw-di-sepanjang-proses-migrasi. (diakses pada tanggal 25 Juni 2015).

http://blog.unnes.ac.id/maulida27/2015/11/20/gender-pekerjaan-diskriminasi-terhadap-tkw-dalam-proses-migrasi/

( Ilmu Sosial Dasar )

TUGAS SOFTSKILL

RAHMAT ARIFIANTO ( 1B115161 )

nkri

Apakah saat ini tujuan NKRI sudah terwujud ?? Berikan tanggapannya !!! 

Menurut pandangan saya, tujuan NKRI sudah terwujud bisa kita lihat wilayah indonesia yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita sebagai warga Indonesia harus bersatu membangun Indonesia yang lebih baik, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini merupakan menjadi tujuan utama bagi bangsa Indonesia yang menciptakan rasa toleransi dan solidaritas yang tinggi. Walaupun adanya perbedaan, seperti suku dan keyakinan kita harus tetap menjaga keadilan dan terus bersatu membangun bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia juga membutuhkan pemimpin yang adil dan amanat, ini sangat dibutuhkan guna membantu berkembangnya negara indonesia. Menurut, UUD 1945 Pasal 1 (1) berbunyi sebagai berikut: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Ketentuan ini dijelaskan dalam pasal 18 UUD 1945 ayat (1) yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kota dan kabupaten, yang tiap-tiap kota, kabupaten dan  provinsi itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.

Apakah wajib militer perlu diadakan di Indonesia ?

Menurut saya, sebagai masyarakat Indonesia. tidak perlu adanya wajib militer karena dari segi keamanan Negara Indonesia yang dijaga TNI dan diibantu pihak lainya sudah sangat baik, bisa dilihat dari penjagaan yang sangat ketat disetiap daerah perbatasan Indonesia maupun perbatasan lainya. Kenapa tidak perlu adanya wajib militer menurut saya? salah satu faktornya beberapa orang memang tidak tertarik untuk menjadi anggota ataupun seorang militer dikarenakan adanya tekanan yang diberikan, kesehatan yang tidak mempuni, fisik yang tidak sesuai dengan bidangnya dan faktor lainya.

Menurut pandangan saya, bukan berarti wajib militer tidak baik, tetapi untuk mengadakan wajib militer harus memperhatikan orang yang benar – benar menyukai bidang kemiliteran dan harus sesuai dengan kriteria tertentu agar seleksi anggota berjalan dengan baik dan memilih beberapa orang untuk wajib militer harus sesuai dengan standar yang diterapkan dan tidak adanya paksaan untuk mengikuti wajib militer. Saya juga menilai dan melihat gagasan yang diadakanya wajib militer sangat baik dan berkontribusi bagi negara, wajib militer sangat dibutuhkan, tetapi harus sesuai dengan undang – undang yang berlaku dan ketentuan untuk memilih orang yang siap untuk mengikuti wajib militer.

Untuk menjaga keamanan bangsa Indonesia tidak semua warga Indonesia harus menjadi seorang militer, tugas kita juga harus menjaga persatuan, keadilan, dan keamanan lewat kerja sama antar masyarakat, polisi, TNI, pihak lainya dan seluruh bangsa indonesia untuk membangun keamanan bangsa indonesia bersama menjadi prioritas kita bersama. Kita sebagai warga Indonesia harus bersatu membangun Indonesia yang lebih baik, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Wujud cinta tanah air yang akan kalian lakukan jika kalian berada diluar Negara Indonesia?  Bagaimana wujud yang akan kalian lakukan untuk memperkenalkan Indonesia ?

Menurut saya, wujud cinta tanah air yang saya lakukan jika saya berada diluar negara indonesia, Saya ambil contoh, Jika saya dan team sepakbola Indonesia mengikuti suatu turnamen sepakbola atau perlombaan diluar negeri, saya dan team sepakbola menjadi juara, saya berjanji akan menyanyikan lagu kebangsaan negara Indonesia didepan orang asing, mencium lambang pancasila dan bendera Indonesia. Ini membuktikan kita sangat mencintai bangsa Indonesia dan orang Indonesia bisa berprestasi diluar negeri dan bisa bersaing dengan negara manapun.

Wujud cinta tanah air adalah saya akan menjelaskan kepada orang asing maupun eropa, bahwa indonesia adalah negara yang sangat indah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Bahwa negara tercinta saya, yaitu Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang toleransi dan dihormati diseluruh dunia, mempunyai tempat wisata yang sangat indah dan luar biasa. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Saya sangat bangga jika menjelaskan ke orang asing terhadap negara saya Indonesia.

Untuk memperkenalkan Indonesia cara lainya adalah, Jika saya programmer go internasional, saya akan memperkenalkan negara Indonesia dengan website atau aplikasi buatan resmi saya mengenai tema “negara indonesia”, dengan teknologi yang baru. Membuat website khusus wisata Indonesia yang mudah diakses, oleh orang asing dari luar negeri maupun dunia, sehingga orang asing dan dunia dapat melihat keindahan negara Indonesia yang sangat saya cintai. Saya akan menunjukan bahwa beberapa orang Indonesia memiliki kemampuan untuk membuat dan mengembangkan teknologi, dan negara Indonesia bisa membantu dan bekerja sama dalam perkembangan teknologi dunia. So, kita bisa bersaing dengan negara manapun, tak perlu takut bersaing dengan negara yang sudah maju, intinya adalah kobarkan semangat yang tinggi untuk negara Indonesia, kita semua orang Indonesia mampu berprestasi dan menjadi juara dunia dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah.

 

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia

http://www.markijar.com/2015/12/pengertian-fungsi-dan-tujuan-nkri.html

http://www.tugassekolah.com/2016/03/contoh-wujud-cintah-tanah-air.html

https://natanaeloloan.wordpress.com/2016/06/07/perlukah-wajib-militer-di-indonesia/

 

 

Perkembangan Listrik Di Halmahera Barat

TUGAS SOFTSKILL (3)

RAHMAT ARIFIANTO ( 1B115161 )

halmahera

Halmahera Barat

 

Kabupaten Halmahera Barat adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Jailolo. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.755 km2 dan berpenduduk sebanyak 94.644 jiwa (2004). Sejumlah tersebut laki-laki 48.979 jiwa dan perempuan 45.666 jiwa. Jumlah penduduk di Kabupaten ini 10,34 persen dari jumlah penduduk Maluku Utara yang 910.656 jiwa.

Kabupaten Halmahera Barat secara geografis terletak diantara 1oLU – 3oLU dan 125oBT – 128oBT, dengan luas 2.612,24 Km2. Karena letaknya di sekitar garis khatulistiwa, Kabupaten Halmahera Barat beriklim tropis dengan suhu rata-rata 28,05oC dan kelembaban 73-82%, serta curah hujan 1500 mm/tahun.

 

Kondisi Administratif

Kabupaten Halmahera Barat merupakan bagian dari Provinsi Maluku Utara yang merupakan salah satu kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara yang semula merupakan Kabupaten Induk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Sula Kepulauan dan Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 25 Februari 2003.

Kabupaten Halmahera Barat dengan Ibukota Jailolo semula terdiri dari 5 (lima) kecamatan tapi pada tahun 2005 dimekarkan menjadi 9 (sembilan) kecamatan, yaitu: Ibu, Ibu Selatan, Ibu Utara, Jailolo, Jailolo Selatan, Jailolo Timur, Sahu, Sahu Timur dan Loloda. Secara keseluruhan wilayah Kabupaten Halmahera Barat membawahi 133 desa. Di mana luas desa dan jumlah desa sangat bervariasi antar satu kecamatan dengan kecamatan yang lain. Kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas adalah Kecamatan Ibu yaitu 39,96% dari luas Wilayah Kabupaten Halmahera Barat, dan kecamatan yang mempunyai wilayah paling kecil adalah Kecamatan Jailolo yaitu 4,80% dari luas Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Kondisi Perekonomian

Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan data tahun 2004, pertumbuhan ekonomi rata-rata Kabupaten Halmahera Barat 8,19 % per tahun dan tingkat pendapatan masyarakat dengan tolak ukur Product Domestic Regional Bruto (PDRB) sebesar 1,884.42 % dengan masyarakat bermata-pencaharian sebagian besar sebagai petani-nelayan.

Pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini salah satunya didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dengan jenis tanaman pangan yang sangat cocok dengan keadaan geografis wilayah adalah tanaman padi sawah, padi ladang, jagung, kacang tanah, kacang hijau, kedelai, dan ubi kayu serta ubi jalar. Jenis tanaman pangan yang menjadi unggulan untuk dikembangkan adalah tanaman padi dan jagung yang direncanakan untuk dijadikan komoditi unggulan sebagai daerah lumbung pangan. Luas lahan padi gogo sekitar 160 hektar luas yang menghasilkan gabah saat dipanen seberat 332 ton.

Untuk jenis buah-buahan beberapa tanaman yang dianggap cocok untuk dikembangkan diantarannya buah langsat, rambutan, durian, nangka, jeruk siam, pisang, salak, dan mangga serta alpukat. Selain itu pula beberapa jenis sayuran yang dibudidayakan yaitu kacang panjang, buncis, sawi, bayam, kangkung, labu, ketimum, cabai, yang dikembangkan di daerah Jailolo Selatan, Sahu, dan Ibu. Dengan luas lahan pertanian yang tersedia yaitu seluas 106.663 Ha dimana luas lahan yang sudah diolah sebesar 15.827 Ha dan yang belum diolah seluas 90.836 Ha. Komoditas pertanian yang diunggulkan oleh daerah ini yaitu padi, jagung, kacang tanah, dan buah-buahan seperti langsat, durian, dan jeruk serta rambutan.

Di Kabupaten Halmahera Barat tersedia lahan seluas 16.302 Ha yang dijadikan sebagai lahan perkebunan untuk dikembangkan sebagai unggulan sub sektor perkebunan dengan jenis tanaman keras/jangka panjang, telah dikelola diantarannya tanaman kelapa, pala, cengkeh, coklat dan kopi. Untuk hasil perkebunan sendiri diperdagangkan ke Surabaya, Makassar, dan Manado. Hasil perkebunannya berupa kelapa, cengkeh, kakao, pala, kapuk, dan kayu manis. Perkebunan menjadi tempat bergantung sekitar 23.000 petani memainkan peran yang berarti bagi perekonomian Halmahera Barat.

Pada sub sektor peternakan jenis ternak yang sangat cocok untuk dikembangbiakan yaitu sapi potong, kambing, dan jenis unggas seperti ayam buras, ayam pedaging, ayam petelur, itik, dan burung puyuh. Daerah yang dikenal sebagai penghasil sapi potong terbesar di Maluku Utara ini telah memperoleh bantuan Pemerintah untuk pengembangbiakan jenis sapi unggulan untuk memenuhi kebutuhan daging sapi sebagai konsumsi masyararakat baik di daerah Maluku Utara maupun daerah lain di Indonesia.

 

Kondisi Infrastruktur

Kabupaten Halmahera Barat merupakan daeah kepualan sehingga infrastruktur utama selain jalan untuk wilayah daratan adalah dermaga untuk tempat berlabuh kapal/ferry atau boats. Untuk sarana transportasi laut yang menghubungkan antara Pulau Ternate dengan beberapa wilayah di Kabupaten Halmahera Barat telah tersedia beberpa pelabuhan dengan kondisi yang cukup baik dan beroperasi dari pagi sampai malam terutama untuk mengantar pegawai pemerinatah yang tinggal di ternate namun bekerja di Kabupaten Halmahera Barat.

Untuk infrastruktur jalan, terutama jalan utama kondisinya cukup baik. Hal ini berbeda dengan kondisi jalan antar wilayah terutama yang di desa-desa yang perlu peningkatan. Terutam jalan tembus yang menghubungkan lahan perkebunan dengan pemukiwan warga.

 

Pembangunan Infrastruktur Desa Harus Jadi Prioritas

Keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah masih menjadi persoalan yang menghambat proses percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya adalah terkait pasokan listrik di beberapa daerah yang masih belum teraliri listrik. Salah satunya daerah Halmahera barat, sumber energi listrik sudah ada PLTD yang berada di jailolo dengan kapasitas terpasang/kemampuan daya sebesar 1 MW. Meskipun sudah ada namun masih belum dapat memberikan penerangan selama 24 jam sehari dan terkadang masih sering mengalami pemadaman. Infrastruktur energi listrik ini juga belum menjangkau seluruh wilayah kabupaten ini (masih ada wilayah yang belum terpasang listrik).

Untuk ide / gagasan yang saya berikan, bahwa infrastruktur yang baik didaerah Halmahera barat harus bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gardu listrik dan menciptakan arus listrik tenaga arus laut. Untuk penambahan PLTD harus disesuai dengan kebutuhan yang diterapkan, karena kebutuhan listrik sangat penting bagi warga setempat. Semakin banyak pasokan listrik dapat meningkatkan pemenuhan ketersediaan infrastruktur menjadi prasyarat utama yang harus dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

Dalam analisa saya, daerah Halmahera barat adalah Kepulauan yang dikelilingi indahnya lautan, arus laut yang ada dapat kita manfaatkan untuk memaksimalkan energi terbarukan, energi yang bisa digunakan sebagai tahap awal mencoba untuk bisa menghasilkan listrik sesusai dengan kebutuhan dan bisa menggunakan listrik ke seluruh daerah Halmahera barat. Dengan memanfaatkan energi setempat, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, sehingga tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat. Kemudian Pusat Keunggulan Energi Bersih (PKEB) diharapkan dapat menyiapkan teknologi energi terbarukan yang terjangkau, dimanfaatkan dan diakses masyarakat di berbagai pelosok.

 

Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut

arus-laut

Gambaran Proses Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut

Perkembangan teknologi pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya pemanfaatan arus laut, sebagai energi baru terbarukan di dunia saat ini mulai berkembang dengan pesat, seiring dengan meningkatnya tuntutan akan kebutuhan energi listrik terutama bagi masyarakat kawasan terpencil seperti daerah Halmahera barat. Dalam upaya untuk penyediaan listrik bagi masyarakat pulau-pulau kecil terpencil ini telah mulai digulirkan dan dilakukan pembangunan yang terstruktur guna mengembangkan teknologi dan ketersediaan arus laut yang ada dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan energi terbarukan.

Saya sangat setuju dalam prinsip yang dikembangkan pada teknologi pemanfaatan energi arus laut adalah melalui konversi tenaga kinetik masa air laut menjadi tenaga listrik. Tercatat beberapa negara telah berhasil melakukan instalasi pembangkit energi listrik dengan memanfaatkan energi arus dan pasang surut, mulai dari prototype turbin pembangkit hingga mencapai turbin skala komersial dengan kapasitas 1,2 MW/turbin. Ini adalah pemanfaatan alam yang sangat baik dan teknologi yang digunakan juga mendukung untuk mengembangkan atau membuat suatu percobaan dalam mengubah energi arus laut menjadi energi listrik.

Saya melihat dan menilai bahwa rata – rata daerah terpencil diindonesia sangat membutuhkan pasokan listrik untuk kebutuhan warga sehari – hari. Dalam hal ini sebaiknya pemerintah setempat dan warga harus mendukung penuh teknologi yang diterapkan untuk menghasilkan aliran listrik yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian, pengembangan kelistrikan dapat diperhitungkan sebagai investasi yang dapat mendorong, memicu dan menstimulasi berbagai kegiatan ekonomi dan industri lainnya.

Referensi :

http://www.esdm.go.id/berita/323-energi-baru-dan-terbarukan/4310-pembangkit-listrik-tenaga-arus-laut-bagi-desa-pesisir-tertinggal-second-opinion.html

http://www.kompasiana.com/tessathamrin/optimalisasi-potensi-energi-arus-laut-melalui-community-based-management-cbm-sebagai-kebijakan-untuk-mendukung-kesejahteraan-masyarakat-desa-pesisir_56b07ee98223bdb1065b0b59

 

Perkembangan Teknologi di Indonesia

TUGAS SOFTSKILL (2)

RAHMAT ARIFIANTO ( 1B115161 )

Hidup di zaman globalisasi atau bisa juga disebut zaman modernisasi. Modernisasi sendiri dalam ilmu sosial merujuk pada bentuk transformasi dari keadaan yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik. Modernisasi mencakup banyak bidang, contohnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Zaman modernisasi seperti sekarang, manusia sangat bergantung pada teknologi. Hal ini membuat teknologi menjadi kebutuhan dasar setiap orang. Dari orang tua hingga anak muda, para ahli hingga orang awam pun menggunakan teknologi dalam berbagai aspek kehidupannya.

Kebutuhan manusia akan teknologi juga didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang dan semakin mendunia. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi dan penemuan yang sederhana hingga sangat rumit. Bahkan, kurang dari 10 tahun terakhir, teknologi handphone yang awalnya hanya sebuah alat komunikasi nirkabel berkembang menjadi alat komunikasi yang dapat mengambil foto, merekam video, mendengarkan musik, dan mengakses internet dalam hitungan detik.

Perkembangan teknologi saat ini merupakan dasar untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajuan suatu negara didasarkan atas seberapa jauh ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai oleh negara tersebut. Hal ini sangat beralasan dikarenakan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dasar dari setiap aspek kehidupan manusia.

Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang hidup dalam lingkungan global, maka mau tidak mau juga harus terlibat dalam maju mundurnya penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan, khususnya untuk kepentingan bangsa sendiri. Sebagai negara yang masih berkembang, Indonesia dianggap belum terlalu maju dalam penguasaan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut mantan Menteri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana, kemajuan teknologi di Indonesia masih rendah. Ada beberapa indikator yang membuktikan rendahnya tingkat teknologi di Indonesia, seperti kurangnya kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi di sektor industri, sinergi kebijakan masih lemah, dan sedikitnya jumlah ilmuwan di Indonesia.

Berdasarkan data United Nation for Development Program (UNDP) pada tahun 2013, indeks pencapaian teknologi Indonesia berada pada urutan ke-60 dari 72 negara. Ukurannya berdasarkan kepada penciptaan teknologi yang dilihat dari perolehan hak paten dan royalti atas karya dan penemuan teknologi, difusi inovasi teknologi mutakhir yng diukur dari jumlah pengguna internet dan besaran sumbangan ekspor teknologi terhadap barang ekspor, difusi inovasi teknologi lama yang dilihat dari jumlah pengguna telepon dan pemakai listrik, tingkat pendidikan penduduk berdasarkan rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas, dan angka partisipasi kasr penduduk yang menempuh pendidikan tinggi di bidang iptek.

Rendahnya kemajuan teknologi di Indonesia terlihat di Indonesia terlihat dari minimnya anggaran pemerintah untuk riset. Walaupun pada tahun 2010 pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana sejumlah 1,9 triliun rupiah (sekitar $205 juta) untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata dana ini hanya 0,85 dari pendapatan domestik bruto (PDB) per tahun. Jika dibandingkan dengan dana riset di Cina yang berjumlah 2%, Jepang yang berjumlah 3,4%, dan Korea Selatan 4,04% dari PDB, maka bisa disimpulkan bahwa Indonesia cukup tertinggal jauh.

Selain itu, kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang sektor produksi di Indonesia juga masih rendah. Hal ini dapat terlihat dari kurangnya efisiensi, rendahnya produktivitas, dan minimnya kandungan teknologi dalam barang ekspor. Ekspor produk manufaktur didominasi oleh produk dengan teknologi rendah sebanyak 60%.

Berdasarkan beberapa fakta yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia masih sangat rendah bahkan bisa dibilang tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain. Hendaknya, kita terus meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan negara kita.

Daerah Tertinggal Dari Kemdikbud Tahun 2016

( Prov. Maluku Utara : Kab. Halmahera Barat )

lambang_kabupaten_halmahera_barat

Lambang Kabupaten Halmahera Barat

Moto: Ino Fo Makati Nyinga ( Bersatu Hati untuk Membangun Daerah )

Kabupaten Halmahera Barat adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Jailolo. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.755 km2 dan berpenduduk sebanyak 94.644 jiwa (2004). Sejumlah tersebut laki-laki 48.979 jiwa dan perempuan 45.666 jiwa. Jumlah penduduk di Kabupaten ini 10,34 persen dari jumlah penduduk Maluku Utara yang 910.656 jiwa.

Kabupaten Halmahera Barat secara geografis terletak diantara 1oLU – 3oLU dan 125oBT – 128oBT, dengan luas 2.612,24 Km2. Karena letaknya di sekitar garis khatulistiwa, Kabupaten Halmahera Barat beriklim tropis dengan suhu rata-rata 28,05oC dan kelembaban 73-82%, serta curah hujan 1500 mm/tahun. Kabupaten Halmahera Barat mempunyai ketinggian 0-700 m dpl (diatas permukaan laut), dengan batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah utara : Kecamatan Loloda Utara (Kab. Halmahera Utara) dan Samudera Pasifik

Sebelah selatan : Kota Tidore Kepulauan

Sebelah timur : Kabupaten Halmahera Utara

Sebelah barat : Kota Ternate dan Laut Maluku

Sejarah

Kabupaten Halmahera Barat merupakan salah satu Kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara yang semula merupakan Kabupaten Induk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Sula Kepulauan dan Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten Halmahera Barat dengan Ibukota Jailolo yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara semula terdiri dari 5 (lima) Kecamatan antara lain : Ibu, Jailolo, Jailolo Selatan, Loloda, Sahu.

Kabupaten Maluku Utara dipimpin oleh Gahral Sjah sebagai Bupati dan A. Moch. Said sebagai Wakil Bupati pada periode 2001-2005 dan selanjutnya tercatat sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama di Kabupaten Halmahera Barat. Seiring dengan bergulirnya waktu dan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat dan perkembangan aspirasi masyarakat serta rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh maka berdasarkan Perda No. 7 tanggal 21 Desember 2005 terjadi pemekaran 3 (tiga) Kecamatan yang meliputi: Kecamatan Sahu Timur, Kecamatan Ibu Utara dan Kecamatan Ibu Selatan serta Perda No. 6 tahun 2005 tentang Pemekaran Kecamatan Jailolo Timur, maka saat itu wilayah administratif Kabupaten Halmahera Barat terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan, yaitu : Ibu, Ibu Selatan, Ibu Utara, Jailolo, Jailolo Selatan, Jailolo Timur, Sahu, Sahu Timur, Loloda.

Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat sejak Tanggal 4 Februari 2006 dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati pilihan rakyat untuk pertama kalinya, yaitu Ir. Namto Hui Roba dan Ir. Penta Libela Nuara. Situs resmi pemerintah kabupaten : http://halbarkab.go.id.

Kondisi Administratif

Kabupaten Halmahera Barat merupakan bagian dari Provinsi Maluku Utara yang merupakan salah satu kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara yang semula merupakan Kabupaten Induk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Sula Kepulauan dan Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 25 Februari 2003.

Kabupaten Halmahera Barat dengan Ibukota Jailolo semula terdiri dari 5 (lima) kecamatan tapi pada tahun 2005 dimekarkan menjadi 9 (sembilan) kecamatan, yaitu: Ibu, Ibu Selatan, Ibu Utara, Jailolo, Jailolo Selatan, Jailolo Timur, Sahu, Sahu Timur dan Loloda. Secara keseluruhan wilayah Kabupaten Halmahera Barat membawahi 133 desa. Di mana luas desa dan jumlah desa sangat bervariasi antar satu kecamatan dengan kecamatan yang lain. Kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas adalah Kecamatan Ibu yaitu 39,96% dari luas Wilayah Kabupaten Halmahera Barat, dan kecamatan yang mempunyai wilayah paling kecil adalah Kecamatan Jailolo yaitu 4,80% dari luas Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Kondisi Perekonomian

Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan data tahun 2004, pertumbuhan ekonomi rata-rata Kabupaten Halmahera Barat 8,19 % per tahun dan tingkat pendapatan masyarakat dengan tolak ukur Product Domestic Regional Bruto (PDRB) sebesar 1,884.42 % dengan masyarakat bermata-pencaharian sebagian besar sebagai petani-nelayan.

Pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini salah satunya didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dengan jenis tanaman pangan yang sangat cocok dengan keadaan geografis wilayah adalah tanaman padi sawah, padi ladang, jagung, kacang tanah, kacang hijau, kedelai, dan ubi kayu serta ubi jalar. Jenis tanaman pangan yang menjadi unggulan untuk dikembangkan adalah tanaman padi dan jagung yang direncanakan untuk dijadikan komoditi unggulan sebagai daerah lumbung pangan. Luas lahan padi gogo sekitar 160 hektar luas yang menghasilkan gabah saat dipanen seberat 332 ton.

Untuk jenis buah-buahan beberapa tanaman yang dianggap cocok untuk dikembangkan diantarannya buah langsat, rambutan, durian, nangka, jeruk siam, pisang, salak, dan mangga serta alpukat. Selain itu pula beberapa jenis sayuran yang dibudidayakan yaitu kacang panjang, buncis, sawi, bayam, kangkung, labu, ketimum, cabai, yang dikembangkan di daerah Jailolo Selatan, Sahu, dan Ibu. Dengan luas lahan pertanian yang tersedia yaitu seluas 106.663 Ha dimana luas lahan yang sudah diolah sebesar 15.827 Ha dan yang belum diolah seluas 90.836 Ha. Komoditas pertanian yang diunggulkan oleh daerah ini yaitu padi, jagung, kacang tanah, dan buah-buahan seperti langsat, durian, dan jeruk serta rambutan.

 

Di Kabupaten Halmahera Barat tersedia lahan seluas 16.302 Ha yang dijadikan sebagai lahan perkebunan untuk dikembangkan sebagai unggulan sub sektor perkebunan dengan jenis tanaman keras/jangka panjang, telah dikelola diantarannya tanaman kelapa, pala, cengkeh, coklat dan kopi. Untuk hasil perkebunan sendiri diperdagangkan ke Surabaya, Makassar, dan Manado. Hasil perkebunannya berupa kelapa, cengkeh, kakao, pala, kapuk, dan kayu manis. Perkebunan menjadi tempat bergantung sekitar 23.000 petani memainkan peran yang berarti bagi perekonomian Halmahera Barat.

Pada sub sektor peternakan jenis ternak yang sangat cocok untuk dikembangbiakan yaitu sapi potong, kambing, dan jenis unggas seperti ayam buras, ayam pedaging, ayam petelur, itik, dan burung puyuh. Daerah yang dikenal sebagai penghasil sapi potong terbesar di Maluku Utara ini telah memperoleh bantuan Pemerintah untuk pengembangbiakan jenis sapi unggulan untuk memenuhi kebutuhan daging sapi sebagai konsumsi masyararakat baik di daerah Maluku Utara maupun daerah lain di Indonesia.

Kondisi Infrastruktur

Kabupaten Halmahera Barat merupakan daeah kepualan sehingga infrastruktur utama selain jalan untuk wilayah daratan adalah dermaga untuk tempat berlabuh kapal/ferry atau boats. Untuk sarana transportasi laut yang menghubungkan antara Pulau Ternate dengan beberapa wilayah di Kabupaten Halmahera Barat telah tersedia beberpa pelabuhan dengan kondisi yang cukup baik dan beroperasi dari pagi sampai malam terutama untuk mengantar pegawai pemerinatah yang tinggal di ternate namun bekerja di Kabupaten Halmahera Barat.

Untuk infrastruktur jalan, terutama jalan utama kondisinya cukup baik. Hal ini berbeda dengan kondisi jalan antar wilayah terutama yang di desa-desa yang perlu peningkatan. Terutam jalan tembus yang menghubungkan lahan perkebunan dengan pemukiwan warga.

Kondisi infrastruktur untuk wilayah Kabupaten Halmahera Barat dapat dikatakan secara umum cukup tersedia. Untuk sumber energi listrik sudah ada PLTD yang berada di jailolo dengan kapasitas terpasang/kemampuan daya sebesar 1 MW. Meskipun sudah ada namun masih belum dapat memberikan penerangan selama 24 jam sehari dan terkadang masih sering mengalami pemadaman. Infrastruktur energi listrik ini juga belum menjangkau seluruh wilayah kabupaten ini (masih ada wilayah yang belum terpasang listrik).

Komoditas Produk Jenis Usaha ( KPJU ) Dan Perkembangan Teknologi Di Kabupaten Halmahera Barat

Tujuan penetapan KPJU unggulan Maluku Utara, terdiri dari 3 aspek, yaitu Penciptaan Lapangan Kerja (49,34%), Penciptaan Daya Saing (31,08%), Pertumbuhan Perekonomian (19,58%). Selanjutnya nilai pembobotan ini berlaku sama untuk semua kecamatan dan kabupaten/kota pada sektor/sub sector.

Bobot masing-masing 11 kriteria untuk penetapan KPJU unggulan tingkat kabupaten/kota yaitu Ketersediaan Pasar (15,58%), Penyerapan Tenagakerja (11,77%), Aksesibilitas dan Kebutuhan Modal (11,02%), Harga (10,65%), Sumbangan Terhadap Perekonomian (10,32%), Sarana Produksi (9,22%), Ketersediaan Tenagakerja Terampil (8,98%), Teknologi (7,73%), Manajemen Usaha (4,13%), Bahan Baku (7,58%), Sosial Budaya (3,02%). Bobot 4 kriteria untuk analisis dengan metode CPI yaitu : Jangkauan Pasar (48,14%).

Ketersediaan Bahan Baku/Sarana Produksi (29,54%), Jumlah Unit Usaha (13,09%), Kontribusi Terhadap Perekonomian Kecamatan (9,23%). Tahap kedua, yakni penentuan KPJU dengan CPI di kecamatan. Berdasarkan daftar KPJU seluruh kecamatan pada suatu kabupaten/kota yang diperoleh dari data sekunder atau narasumber, dilakukan pemilihan KPJU kecamatan dengan menggunakan 4 kriteria di atas. Penilaian setiap alternative KPJU ditetapkan berdasarkan penilaian/pendapat narasumber yang diperoleh melalui pertemuan atau kunjungan ke kecamatan dengan narasumber ditingkat kecamatan, yaitu mantri pertanian (Petugas Penyuluh Lapangan), mantri statistik dan staf/seksi perekonomian. Berdasarkan analisis CPI ditetapkan maksimal 5 (lima) KPJU untuk setiap sektor ekonomi di tingkat Kecamatan.

Dalam Pertumbuhan ekonomi rata-rata Kabupaten Halmahera Barat 8,19 % per tahun dan tingkat pendapatan masyarakat dengan tolak ukur Product Domestic Regional Bruto (PDRB) sebesar 1,884.42 % dengan masyarakat bermata-pencaharian sebagian besar sebagai petani-nelayan. Pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini salah satunya didukung oleh sektor pertanian tanaman pangan dengan jenis tanaman pangan yang sangat cocok dengan keadaan geografis wilayah adalah tanaman padi sawah, padi ladang, jagung, kacang tanah, kacang hijau, kedelai, dan ubi kayu serta ubi jalar.

Dalam perkembangan teknologi dihalamerah barat, masih rendah dalam pengetahuan teknologi maupun mengakses suatu jaringan internet. Dikarenakan daerah yang masih tertinggal, bisa dilihat bahwa orang – orang disana masih kurang bisa memahami teknologi yg ada, Ini dikarenakan kurangnya akses listrik disetiap daerah maupun faktor lainya. Khususnya di Kabupaten Halmahera Barat orang disana cenderung lebih banyak bekerja sebagai petani-nelayan.

Sumber energi listrik sudah ada PLTD yang berada di jailolo dengan kapasitas terpasang/kemampuan daya sebesar 1 MW. Meskipun sudah ada namun masih belum dapat memberikan penerangan selama 24 jam sehari dan terkadang masih sering mengalami pemadaman. Infrastruktur energi listrik ini juga belum menjangkau seluruh wilayah kabupaten ini (masih ada wilayah yang belum terpasang listrik).

Dalam perkembangan teknologi dihalamerah barat, harus menjadi perhatian pemerintah. Terutama untuk akses listrik yang untuk menghidupkan perkembangan teknologi didaerah setempat, karena listrik sangat berperan besar dalam teknologi. Kurangnya pehamanan tekonologi dapat mengurangi penggunaan teknologi. Karena pentingnya memahami teknologi di zaman globalisasi, sisi positifnya adalah masyarakat yang menjadi pengguna aktif teknologi, situs-situs, serta media komunikasi sosial, mereka dapat menyampaikan informasi dan juga mendapatkan informasi secara lebih mudah. Komunikasi khususnya didaerah tertinggal terasa seakan menjadi lebih mudah seiring perkembangan teknologi ini. teknologi sangat erat kaitannya dengan Internet. Perkembangan internet itu sangat mempengaruhi kehidupan sosial serta cara berkomunikasi seseorang.

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Halmahera_Barat

http://www.kompasiana.com/vanessams/perkembangan-teknologi-di-indonesia_55547634b67e615e14ba545b

http://www.bisnisborneo.com/2016/02/daftar-daerah-tertinggal-dari-kemdikbud.html

http://putratukuboya.student.umm.ac.id/2016/08/23/halmahera-barat-surga-rempah-rempah/

PERKEMBANGAN PENDUDUK DI KABUPATEN BEKASI ( TAMBUN SELATAN )

TUGAS SOFTSKILL (1)

RAHMAT ARIFIANTO ( 1B115161 )

KABUPATEN BEKASI ( TAMBUN SELATAN )

Kabupaten Bekasi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Cikarang. Kabupaten ini berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan.

Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi pada tahun 2004 mencapai 1.950.209 jiwa. Bila dilihat dari rasio penduduk berdasarkan kelamin adalah 1,04 banding 1,00, dimana jumlah penduduk laki-laki sebanyak 996.150 jiwa dan perempuan 954.054 jiwa. Adapun laju pertumbuhan penduduk hasil perhitungan sensus tahun 2000 sebesar 4,23 % terdiri dari migrasi 2,33 % dan alamiah 1,90%. Pada tahun 2005 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 2.027.902 jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,98% dari tahun sebelumnya. Penduduk bekasi mayoritas merupakan pendatang sehingga tak heran jika banyak budaya nya pun telah banyak berakulturasi.

Pada tahun 2013, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.002.112 jiwa. Tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi menjadi 3.112.698 jiwa atau naik 120.586 jiwa dari tahun 2013. Penduduk berjenis kelamin laki-laki adalah 1.592.588 jiwa dan penduduk berjenis kelamin perempuan 1.530.110 jiwa pada tahun 2014.Dengan luas wilayah 127.388 hektar, tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 2.451 jiwa per km2.

Kecamatan dengan penduduk tertinggi ialah Tambun Selatan dengan jumlah penduduk mencapai 486.041 jiwa atau 16 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi pada tahun 2014. Kecamatan dengan penduduk terendah ialah Bojongmangu dengan jumlah penduduk 25.587 jiwa pada tahun 2014.

Sebagian besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang berbukit-bukit. Ketinggian lokasi antara 0 – 115 meter dan kemiringan 0 – 250 meter. Kabupaten Bekasi yang terletak di sebelah Utara Provinsi Jawa Barat dengam mayoritas daerah merupakan dataran rendah, 72% wilayah Kabupaten Bekasi berada pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan air laut. Berdasarkan karakteristik topografinya, sebagian besar Kabupaten Bekasi masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk kegiatan budidaya,Terutama untuk budidaya ikan di tambak ataupun untuk budidaya hewan domestik seperti ayam dan kambing.

Pemerintahan

Kabupaten Bekasi dipimpin oleh bupati Hj. Neneng Hasanah Yasin dan wakil bupati H. Rohim Mintareja yang dicalonkan oleh fraksi Golkar, yang memerintah dari tahun 2012. Neneng Hasanah Yasin adalah calon dari Partai Golkar dan H. Rohim Mintareja dari partai Demokrat. Neneng Hasanah Yasin adalah anggota DPRD jawa barat. Rohim Mintareja adalah anggota DPRD Kab. Bekasi dari Dapil DPRD Kab. Bekasi 1 yang bertugas di Komisi C. Pasangan ini cukup kuat di daerah Pebayuran, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cibarusah, terkecuali di Cikarang Selatan yang mayoritas memilih pasangan Darip Maulana dan Jejen Sayuti.

Transportasi

Bekasi merupakan kawasan pertumbuhan Jakarta, dan menjadi bagian dari kawasan Jabotabek (belakangan menjadi Jabodetabek). Bekasi dilintasi ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalur kereta api Jakarta-Surabaya. KRL Jakarta-Bekasi hanya tersedia sampai kawasan Bekasi barat. Proyek elektrfikasi jalur kereta api Bekasi barat – Cikarang kini sedang dikerjakan bersamaan dengan proyek pembangunan empat jalur kereta (DDT – double duble track) di segmen tersebut. Jalur KRL Bekasi-Cikarang diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi 2011-2031, Kabupaten Bekasi merencanakan pembangunan jaringan rel kereta api lintas cabang menghubungkan Cikarang Timur–Cikarang Pusat–Serang Baru–Cibarusah–Kabupaten Bogor.

Perekonomian

Perekonomian Kabupaten Bekasi ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian. Banyak industri manufaktur yang terdapat di Bekasi, diantaranya kawasan industri Jababeka, Greenland International Industrial Center (GIIC), Kota Deltamas Kota Deltamas, EJIP, Delta Silicon, MM2100, BIIE dan sebagainya. Kawasan-kawasan industri tersebut kini digabung menjadi sebuah Zona Ekonomi Internasional (ZONI) yang memiliki fasilitas khusus di bidang perpajakan, infrastruktur, keamanan dan fiskal.

 

TAMBUN SELATAN

Kecamatan Tambun Selatan adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Tambun Selatan adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Bekasi. Kantor Camat Tambun Selatan terletak di Desa Tambun. Kecamatan Tambun Selatan memiliki 13 Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri dan 6 Gedung Sekolah Menengah Atas.

Kecamatan Tambun Selatan berbatasan dengan :

Utara  :  Kecamatan Tambun Utara.

Selatan :   Kecamatan Mustika Jaya.

Barat :  Kecamatan Bekasi Timur.

Timur :  Kecamatan Cikarang Barat.

PROFIL SINGKAT  ( TAMBUN SELATAN )

Provinsi : Jawa Barat

Kabupaten : Bekasi

Pemerintahan, Camat : Drs. H. Tuftana, MM

Luas : 43,10km²

Jumlah penduduk : 417.008 jiwa

Kepadatan : 9.675,35 jiwa/km²

Desa/kelurahan : 10

PERKEMBANGAN PENDUDUK DI TAMBUN SELATAN

Keberadaan penduduk menurut kecamatan tidak menyebar secara merata. Penduduk paling banyak berdomisili di Kecamatan Tambun Selatan yaitu 369.233 jiwa, diikuti oleh Cikarang Utara sebanyak  173.601 jiwa dan Cikarang Barat sebanyak 168.261 jiwa. Hal tersebut juga selaras dengan kepadatan penduduknya. Kecamatan Tambun Selatan dan Cikarang Utara memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi dan Cikarang Barat dan Cibitung juga memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. Hal tersebut dipicu oleh berkembangnya sektor industri, dari mulai industri berskala besar hingga mikro pada kecamatan-kecamatan tersebut.

Masalah kependudukan yang perlu mendapat perhatian adalah mengenai tenaga kerja. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, jumlah tenaga kerja pun turut meningkat. Pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Bekasi berdampak juga pada meningkatnya kesempatan kerja, namun pemenuhan kebutuhan tenaga kerja juga berdatangan dari luar Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2008 kelompok usia ini berjumlah 1.580.034 orang (72,02%). Sementara itu, pencari kerja yang terdaftar di Depnaker tercatat 38.738 orang, meningkat pesat dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun, lowongan tenaga kerja pada tahun 2008 jauh lebih sedikit dari jumlah pencari kerja, yaitu sebanyak 6.970 lowongan menurun drastis dari tahun sebelumnya sebesar 15.847 lowongan. Hal tersebut berimplikasi pada proposi penempatan kerja, dimana hanya 2.514 orang (6,49%) dari pencari kerja tersebut yang sudah mendapat penempatan. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi, sejak berkembangnya sektor industri, tenaga kerja mayoritas berada pada sektor industri pengolahan. Pada tahun 2006, dari 371.396 tenaga kerja terdapat 88% tenaga kerja yang bekerja pada indutri pengolahan.

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Bekasi

https://id.wikipedia.org/wiki/Tambun_Selatan,_Bekasi

http://ktwtamanflora.blogspot.co.id/2012/06/jumlah-penduduk-di-kabupaten-bekasi.html

MANUSIA DAN KEADILAN


TUGAS SOFTSKILL

Nama Kelompok :

Muhammad Eko Saputra   (1B115163)

Prio Himawan                       (1B115162)

Rahmat Arifianto                   (1B115161)

Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kong Hu Cu berpendapat bahwa Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.

Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak.

Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

    Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

KEADILAN SOSIAL

    Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat (perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).

Makna Keadilan

     Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun.Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

    Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari.Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.

   Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

   Sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.

 Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing

   Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.

MACAM-MACAM KEADILAN

Keadilan Legal atau Keadilan Moral

   Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun).Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan Distributif

     Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

Komutatif

   Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh kasus dari Komutatif :

     Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

KEJUJURAN

    Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan

Hal – Hal yang dapat menghilangkan kejujuran :

  1. Bohong,
  2. Mencuri,
  3. Manipulasi,
  4. Inkar janji.

KECURANGAN

    Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

   Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

Jenis kecurangan

   Sebagai konsep legal yang luas, kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain.  Dua kategori yang utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.

Pelaporan Keuangan yang Curang

    Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu.Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.

Penyalahgunaan aktiva.

   Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas.Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.

PERHITUNGAN (HISAB)

   Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.

   Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.

Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.

tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan

santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang

dihalalkan agama.

  Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.

Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.

Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.

Untuk merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:

  1. Identifikasi penyebab rusaknya nama baik.
  2. Lakukan upaya pemulihan

Cara untuk memulihkan nama baik:

Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.

Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.

Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.

PEMBALASAN

   Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

   Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.

  Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.

Ketidakadilan Negara Terhadap Rakyat

( Studi Kasus Lumpur Lapindo)

lapindo

     Area yang terkena dampak lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat dari udara, Kamis (5/3/2015). Sembilan tahun setelah semburan lumpur tersebut mulai berlangsung, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur tersebut belum seluruhnya tuntas. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA) 05-03-2015

    Tulisan ini mengkaji ketidakadilan Negara terhadap Rakyat, dalam kasus Lumpur Lapindo, Jawa Timur. Indonesia adalah Negara yang besar karena telah mendapat  legitimasi oleh seluruh dunia menjadi Negara merdeka. Namun dalam kenyataannya bangsa ini belum sungguh –sungguh bebas merdeka. Kita bisa lihat saja dari kasus Lumpur lapindo yang terjadi Jawa Timur, seakan Negara menganak tirikan daerah tersebut. Karena sejak 29 mei 2006 hingga kini petaka Lumpur lapindo seakan masih menjadi kelabu bagi masyarakat Jawa Timur dan sekitarnya. Pemerintah hanya sibuk menyelesaikan kasus – kasus yang bertemakan korupsi, demokrasi, namun melupakan kebebasan rakyat seutuhnya. Mereka lupa bahwa Negara wajib menciptakan kesejahterakan, keadilan bagi rakyat sesuai dengah amanat Pancasila.

   Namun hingga akhir 2009 sudah sekitar Rp 4 triliun uang negara (APBN) tersedot untuk menyelesaikan masalah Lumpur Lapindo. Kasus lumpur itu menjadi salah satu bukti kedigdayaan Grup Bakrie, yang membuat hukum Negara ini lumpuh tak berdaya. Semburan lumpur mengakibatkan beberapa dampak baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, dan hukum. Belum lagi kehancuran infrastruktur seperti rel kereta api, jalan Tol Porong-Gempol yang merupakan nadi utama transportasi ditutup secara permanen, dan jalan-jalan umum lainnya.

    Dalam beberapa kasus Walhi pernah mencoba mengajukan gugatan perdata kepada Lapindo Brantas Inc, korporasi terkait kejadian ini. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Walhi dengan alasan bahwa semburan lumpur Lapindo terjadi karena bencana alam. Hakim menggunakan keterangan ahli yang diajukan pihak Lapindo sebagai alat bukti, padahal keterangan ahli itu bukan alat bukti dalam hukum acara perdata. Itu melanggar standar hukum pembuktian menurut Pasal 1886 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Pasal 164 Herzienne Inlandsche Reglement (HIR). Kini, bola hukum perkara Lapindo tinggal ditangan Komnas HAM. Tim Adhoc Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Lumpur Panas Lapindo masih bekerja untuk menemukan alat bukti pelanggaran HAM berat perkara lumpur itu, termasuk adanya unsur ”kesengajaan”.

     Dalam perkara ini, Lapindo dan pejabat yang memberi izin pengeboran gas bumi di Sumur Banjar Panji-1 (BJP-1) Porong itu jelas sengaja melanggar hukum. Jarak sumur pengeboran itu dengan permukiman penduduk terlalu dekat (menurut BPK, sekitar lima meter). Ketentuan Badan Standar Nasional Indonesia Nomor 13-6910-2002 tentang Operasi Pengeboran Darat dan Lepas Pantai di Indonesia, sumur-sumur pengeboran harus berjarak sekurang-kurangnya 100 meter dari jalan umum, rel kereta api, perumahan, dan tempat-tempat lainnya. Pengeboran sumur BJP-1 juga tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo (Perda Nomor 16 Tahun 2003). Peruntukan lokasi tanah Sumur BJP-1 tersebut adalah untuk kegiatan industri non kawasan,bukan untuk pertambangan.

    Penanganan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, hingga tertanggal 30 Mei 2010 sudah mencapai Rp4,3 triliun. Namun pemerintah masih akan menggelontorkan dana untuk penanganan lumpur hingga 2014 nanti sebesar Rp11,5 triliun. Membengkaknya dana rakyat untuk penanganan lumpur Lapindo itu tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dalam dokumen tersebut, pemerinah akan menggelontorkan lagi dana untuk penanganan lumpur Lapindo sebesar Rp7,2 triliun, untuk tahun 2011 hingga 2014 mendatang. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk menangani semburan lumpur, penanganan sosial dan infrastruktur. Pembangunan relokasi infrastruktur meliputi pembangunan jalan arteri porong, jalan tol dan jalur rel kereta api. Sehingga dana yang digunakan utuk penanganan lumpur Lapindo mencapai Rp11,5 triliun, karena pada tahun 2007 hingga 2010 pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp4,3 triliun.

    Semburan lumpur ini telah menenggelamkan 12 desa, 24 pabrik, dan memaksa lebih dari 30 ribu warga terusir dari rumah mereka. Namun, didalam pengelolaan penanganan lumpur ini dinilai kurang transparan. Jumlah uang dinilai tidak sebanding dengan upaya penanganan yang dilakukan BPLS. Volume lumpur yang saat ini tertampung di kolam penampungan seluas 620 hektare sudah mencapai 12 juta meter kubik. Upaya pembelian kapal keruk dan mesin pompa untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong sulit dilakukan. Demikian pula dengan pembangunan relokasi infrastruktur ternyata juga tersendat karena terkendala pembebasan lahan.

    Pembayaran ganti rugi kepada para korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di tiga desa, yakni Pejarakan, Kedungcangkrin dan Besuki, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sampai saat ini masih tersendat. Sesuai Perpres Nomor 48 Tahun 2008, tiga desa tersebut ditetapkan masuk peta terdampak II dan pembayaran atas aset warga yang terkena lumpur menjadi tanggungan pemerintah. Model pembayaran yang ditetapkan kepada korban di tiga desa tersebut menggunakan skema pembayaran yaitu uang muka 20 persen dan 80 persen sisanya dibayar secara mencicil. Sama persis dengan skema yang dipakai PT Minarak Lapindo Jaya pada 2008. Pemerintah  telah mengucurkan dana sekitar Rp 102 miliar untuk membayar uang muka 20 persen bagi warga di tiga desa tersebut. Kemudian pada 2009 pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 160 miliar lagi untuk membayar angsuran sisanya. Sejak 2007 pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo sekitar Rp 1,2 triliun per tahun. Namun penyerapan anggaran itu masih terbilang kecil, cuma sekitar 50-60 persen. Hal itu karena sebagian besar anggaran untuk keperluan relokasi infrastruktur. Dan, sampai sekarang relokasi infrastruktur masih tersendat-sendat pelaksanaannya.

    Menurut teori Marx Weber hukum itu dipengaruhi salah satunya oleh politik. Kita sama –sama tahu bahwa perusahaan yang mengakibatkan Lumpur ini pemiliknya adalah Aburizal Bakrie (Ical) yang memliki tugas baru yaitu Ketua Harian Sekber (Sekretariat Bersama ). Memang Pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Koalisi ini menuai beragam kritik. Karena kewibawaan SBY sudah diambil setengahnya oleh Ketua Harian Sekber Koalisi. Sekber memiliki peluang besar untuk mengendalikan pemerintahan. Hal tersebut karena posisi kuat yang dimiliki oleh Ketua Golkar dalam struktur Sekber Partai Koalisi. Seakan – akan Aburizal Bakrie (Ical) mampu menunggangi pemerintah ini dengan berbagai cara apapun.

    Negara ini seakan tidak mampu mengatasi masalah Lumpur Lapindo milik Aburizal Bakrie (Ical), pemerintah hanya sekedar menggertak saja namun dalam kenyataannya masih ada masyarakat yang terkena Lumpur Lapindo ini yang belum menerima ganti rugi secara adil. Bila ditelaah dengan konsep hukum maka kasus ini sesuai dengan Mahzab Formalistis ( Jhon Austis) yang mengatakan bahwa hukum dibuat untuk kepentingan penguasa dan atas pemeritah sehingga rasa tidak diperhatikan. Dalam kasus Lumpur Lapindo ini kita bisa menggunakan teori konflik. Menurut Dahrendorf konflik adalah kelompok semu yaitu para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan. Kelompok kepentingan ini mempunyai struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas. Kelompok kepentingan inilah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat. Tidak hanya itu, Dahrendorf mencoba mencontohkan. Dalam sebuah masyarakat yang terdiri dari dua kelompok, yaitu pemegang otoritas (superordinan) dan kelompok yang dikuasai (subordinan).

    Dalam kasus Lumpur lapindo, superordinan adalah perusahaan Lapindo, sedangkan subordinan adalah masyarakat sidoarjo dan sekitarnya. Dengan kepentingan dan kekuasaanya kelompok superordinan yang dikelompoki oleh para pengusaha ingin mencoba menguasai daerah tersebut namun masyarakat setempat yang tidak memiliki kekuatan penuh mencoba berontak dan itu semua akan menimbulkan sebuah konflik. Menurut dahrendorf pula, kepentingan selalu memiliki suatu harapan-harapan. Dalam hal ini perusaahaan Lapindo memegang peran demi keuntungan perusahaan sebagai suatu keseluruhan dan dalam kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan. Ada asumsi yang mengatakan bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi.

    Di dalam pengamatan penulis, kasus Lumpur Lapindo ini ditekankan oleh perusahaan Lapindo yaitu sistem jual beli, seharusnya adalah ganti rugi. Jadi bila hasil kesepatan jual beli itu lebih kepada negosiasi yang sifatnya memaksa. Para korban pun hanya bisa menerima nasib yang tidak wajar oleh para penguasa kepentingan. Negara pun tak bisa berbuat banyak karena dari awal Negara tidak bersikap tegas kepada perusahaan Aburizal Bakrie (Ical). Padahal Presiden kita itu dipilih langsung oleh rakyat dengan kemenangan 60 % namun tidak bisa tegas.

     Memang konflik yang terjadi dalam kasus Lumpur Lapindo ini adalah konflik yang realistik yaitu terlihat atau nyata. Di mana benar –benar kasus ini adalah kasus besar yang mungkin bisa melebihi kasus Bank Centuri yang beberapa bulan yang lalu sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Karena kasus Lumpur Lapindo ini menyangkut hajat orang banyak, dengan bencana seperti ini segala aktivitas terasa tersendat. Seharusnya hukum di Indonesia itu harus ditegakkan, tidak ada tebang pilih dalam memberlakukan hukum. Setiap yang bersalah haruslah di hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan rakyat ini di bohongi oleh kebijakan atau aturan main para pengusasa yang selalu haus akan kekuasaan.

    Di sela memperingati empat tahunnya bencana Lumpur Lapindo. Ratusan korban lumpur Lapindo menggelar aksi teatrikal dengan membawa patung bergambar Aburizal Bakrie sebagai bentuk refleksi peringatan empat tahun luapan lumpur Lapindo. Dalam aksi tersebut warga juga meminta kepada pemerintah dan Lapindo bertanggung jawab atas terjadinya perstiwa luapan lumpur panas sejak 29 Mei 2006. Mereka meminta supaya percepatan ganti rugi terhadap korban lumpur ini segara dilunasi dan warga bisa segera menempati rumah baru.

    Ada fenomena menarik, yaitu munculnya Yuniwati Teryana, Wakil Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc, perusahaan penanggung jawab kasus lumpur Lapindo sebagai calon bupati Sidoarjo. Wiwid Suwandi, petinggi perusahaan yang sama, juga muncul sebagai calon bupati. Apa makna kemunculan mereka sebagai calon bupati Sidoarjo? Apakah warga Sidoarjo telah melupakan kasus Lapindo?. Memang kekuasaan politik di Negeri ini telah melebur menjadi satu, yaitu monarki. Seakan para pengusaha mampu mengusai koalisi pemerintah dengan asas kebersamaan.

Kesimpulan :

    Setelah membaca dan menganalisa kejadian kasus yg terjadi dan kasus ini sangat tidak adil terhadap rakyat yg terkena dampak lumpur lapindo yg sudah 10 tahun lebih terjadi, saya bisa menyimpulkan bahwa ketidakadilan Negara terhadap Rakyat yg terkena dampak lumpur sangat terasa pada kasus Lumpur Lapindo yang menyebabkan mereka semua kehilangan rumah, lahan pekerjaan, dan lainnya. Karena ketidakseriusan Negara dalam bersikap tegas terhadap perusahaan yang dikomandai oleh Ketua Harian Sekber (Sekretariat Bersama) dan sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Ini harus menjadi perhatian pemerintah maupun pihak – pihak yang terkait dalam terjadinya luapan lumpur lapindo, dalam menanggani masalah yang terjadi yang sudah sekian lama terjadi, rakyat pantas untuk mendapatkan keadilan yang jelas dari para pelaku kasus lumpur lapindo dengan cara saling bermusyawarah dan ganti rugi sesuai kerugian yang ditanggung semua masyarakat yg terkena dampak lumpur lapindo.

Referensi :

Lumpur Lapindo adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,  Jawa Timur , sejak tanggal 29 Mei 2006

Mahasiswa jurusan Sosilogi dengan program studi Sosiologi Pembangunan Non Reguler 07, untuk menyelesaikan tugas Ujian Akhir Semester dalam mata kuliah Sosiologi Hukum.

Dalam kajian ini, hukum sangat ditentukan oleh para penguasa kepentingan tanpa menghiraukan aspek dari masyarakat yang merasa tertindas.

Menurut sumber dari KPU 73.874.562 Suara.

http://rockstarberdasi.blogspot.co.id/2012/05/isue-lumpur-lapindo.html

http://regional.kompas.com/read/2016/04/26/15050011/Evaluasi.10.Tahun.Kasus.Lapindo

Harapan Masa Sekarang Dan Masa Depan

ILMU BUDAYA DASAR ( TUGAS 2 )

     Sebelum saya menulis harapan masa sekarang dan masa depan, saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian dari harapan menurut beberapa sumber yang didapatkan, Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud.

     Setelah dijelaskan secara singkat tentang harapan, kemudian saya akan menulis harapan di masa sekarang dan masa depan. Setiap orang pasti memiliki harapannya masing-masing dan harapan itu merupakan keinginan dari setiap orang untuk menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Dilihat dimasa globalisasi sekarang, persaingan semakin ketat dalam dunia bisnis maupun lainya. Harapan saya pada masa sekarang ini, walaupun persaingan semakin ketat kita tetap harus mempunyai semangat juang tinggi dalam persaingan yang terjadi dimasa sekarang ini, menurut saya sendiri suatu harapan dapat kita raih sesuai dengan keinginan kita, kita harus melangkah kedepan dan memiliki semangat dalam menjalankan kehidupan ini dengan memberikan dorongan / motivasi terhadap diri sendiri. Harapan yang saya inginkan, menjadi orang yang berguna untuk orang – orang sekitar dan selalu memberikan kebaikan kepada orang yang kita cintai dan setelah lulus dari kuliah semoga bisa mendapatkan nilai yang terbaik dan pekerjaan yang dinginkan dan juga bisa menjadi mahasiswa yang bisa mengapai cita – citanya.

     Selanjutnya saya akan menulis harapan untuk masa depan, harapan saya untuk masa depan yang akan datang, semoga bisa mengapai cita – cita yang saya dinginkan dimasa depan dan bisa menjadi apa yang saya inginkan dimasa depan, semoga bisa lebih berguna untuk orang – orang di sekitar kita yang kita cintai dan negara indonesia. Semoga bisa membantu negara tercinta kita Indonesia menjadi negara yang sekarang sedang berkembang menjadi negara yang maju. Mudah – mudahan bisa bantu memajukan negara Indonesia agar lebih baik lagi. Dan untuk harapan anak muda jaman sekarang, menurut saya, kita harus bersama sama membangun negara indonesia agar lebih baik lagi, dengan saling menghormati dan mengikuti aturan maupun undang – undang yg diterapakan dinegara Indonesia. Kita harus selalu mengingat jasa pahlawan negara indonesia yang telah memperjuangkan tanah air Indonesia. Karena masa depan negara ini salah satunya tergantung pada anak muda yang mampu meraih mimpi mereka untuk memajukan negara ini.

        Generasi muda indonesia sangat dibutuhkan indonesia untuk membangun indonesia yang lebih baik. Soekarno pernah menyampaikan motivasi untuk anak muda indonesia yang menyebutkan bahwa” bangsa yg besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawanya” Dan “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia. Kita bisa belajar dari apa yang disampaikan presiden indonesia yang pertama yaitu Soekarno. Kita bisa belajar dari beliau seorang presiden yang luar biasa yang pernah memimpin negara indonesia yang kita cintai ini. Intinya semua rakyat indonesia harus bersama – sama membangun indonesia agar lebih baik depanya.

TRADISI PERNIKAHAN ADAT PALEMBANG

ILMU BUDAYA DASAR ( TUGAS 1 )

      Adat perkawinan Palembang adalah suatu pranata yang dilaksanakan berdasarkan budaya dan aturan Palembang. Melihat adat perkawinan Palembang, jelas terlihat bahwa busana dan ritual adatnya mewariskan keagungan serta kejayaan raja-raja dinasti Sriwijaya yang mengalami keemasan berpengaruh di Semananjung Melayu berabad silam. Pada zaman kesultanan Palembang berdiri sekitar abad 16 lama berselang setelah runtuhnya dinasti Sriwijaya, dan pasca Kesultanan pada dasarnya perkawinan ditentukan oleh keluarga besar dengan pertimbangan bobot, bibit dan bebet. Pada masa sekarang ini perkawinan banyak ditentukan oleh kedua pasang calon mempelai pengantin itu sendiri. Untuk memperkaya pemahaman dan persiapan pernikahan.

palembangSaat akan memasuki jenjang pernikahan menurut adat istiadat perkawinan Palembang, banyak tahap yang mesti dilalui. Ketika mencari calon mempelai, wakil dari keluarga laki-laki memulainya dengan melakukan kunjungan ‘terselubung’ ke rumah si gadis. Kunjungan tersebut untuk meneliti apakah si gadis pantas menjadi istri dilihat dari kecantikan, tabiat, ketaatan ibadah dan kepandaiannya.

Utusan yang berkunjung itu haruslah orang yang berpengalaman dan lues dalam berkomunikasi. Karena demikian lues dan piawainya, keluarga yang dikunjungi tidak mengerti bahwa kunjungan itu sebenarnya bukan silahturahmi biasa, tapi sedang terjadi suatu ‘penyelidikan’. Peristiwa ini disebut madik. Utusan yang telah melakukan madik, selanjutnya ditugasi mengulang kunjungan untuk memastikan keadaan si gadis. Apakah masih kosong atau sudah ada yang melamar.

Utusan menanyakan status si gadis kepada orang tua dan pihak keluarganya dalam bahasa sindiran : “Seperti buah itu, apakah ada yang menyenggung atau belum?” Jika sudah ada yang menyenggung pembicaraan tak dilanjutkan. Tapi jika belum pembicaraan dilanjutkan ke arah yang lebih serius. Lain halnya jika orangtua si gadis belum siap menikahkan anak gadisnya karena alasan usia. Berarti harus mendapatkan informasi dari keluarga lainnya. Semua hasil pembicaraan harus dilaporkan kepada pengutus.

TAHAPAN TAHAPAN TRADISI PERNIKAHAN ADAT PALEMBANG :

MILIH CALON

Calon dapat diajukan oleh si anak yang akan dikawinkan, dapat juga diajukan oleh orang tuannya. Bila dicalonkan oleh orang tua, maka mereka akan menginventariskan dulu siapa-siapa yang akan dicalonkan, anak siapa dan keturunan dari keluarga siapa.

MADIK

Tahap awal yang dilakukan saat memulai rangkaian prosesi pernikahan Palembang adalah acara madik, yang berarti mendekati atau pendekatan. Ini semacam proses penyelidikan keberadaan sang gadis oleh utusan keluarga pihak pria. Tujuannya untuk mengetahui asal-usul, silsilah keluarga, sekaligus mencari tahu apakah gadis itu sudah ada yang punya atau belum.

TUNANGAN

Sejak saat itu pasangan gadis dan bujang resmi ditunangan. Sebagai tanda, akan diberikan hadiah emas berlian. Belakangan ini bisa diberikan dalam bentuk cincin pertunangan.  Pada saat itu dilakukan juga beberapa tahapan secara adat. Dan selanjutnya kedua keluarga besat itu akan saling kunjung mengunjungi sambil membawa hantaran aneka ragam benda. Yang pertama kali mengunjungi umumnya adalah keluarga pihak pria yang kemudian akan dibalas berkunjung pula oleh pihak keluarga si gadis.

Dalam bulan puasa, malam likuran dan pada malam hari raya, kedua belah pihak saling bergantian membawa hantaran kerumah masng-masing. ini tentunya dilakukan saling membalas. Pada malam tersebut si bjang membantu melakukan persiapan hari raya, baik didalam maupun diluar rumah. Saat hari raya tiba, si bujang datang kerumah tunangannya untuk menghatur sujud sambil membawa buah tangan untuk si gadis dan keluarganya. Sebagai balasan ketika pulang, si gadis mengisi wadah antaran untuk si bujang tunangan dan keluarganya dirumah.

Keterikatan si bujang semakin dekat. Ini dibuktikan dari cara pamitan setiap kali si bujang hendak bepergian. Apalagi hendak pergi jauh misalnya, si bujang harus pamit secara resmi. Si ibu calon mertua akan mempersiapkan aneka bekal yang mungkin diperlukan si bujang selama perantauannya.

Sekembalinya dari rantau, si bujang harus melapor ke rumah si gadis serta menghatur sembah pada calon mertua sebagai tanda keseriusannya yang tak pernah luntur. Saat itu si bujang, membawa aneka benda berupa pakaian, makanan maupun buah-buahan yang dibawanya dari rantau. Si bujang sudah datang tandanya pernikahan tak lama lagi dilangsungkan. Setidaknya dua minggu sebelum hajatan dilangsungkan. Setidaknya dua minggu sebelum hajatan dilangsungkan, sudah ada kata sepakat, kapan mas kawin atau gegawan akan diantarkan.

Bila tiba saatnya, maka si bujang akan mohon kepada utusan agar bersedia mengantar mas kawin yang telah ditetapkan. Utusan harus seorang wanita yang dituakan dan ditemani beberapa wanita untuk membawa mas kawin. Yang diantar bukan cuma mas kawin, tetapi juga belanja dapur, yang pada mas sekarang disebut ‘uang asap’.Besarnya uang belanja itu pun harus disetujui ibu si gadis. Jika sudah setuju, maka sejumlah uang belanja tersebut dibungkus dengan ponjen-ponjen kuning yang diletakkan diatas nampan.

Selanjutnya menentukan kesepakatan adat. Jika yang disepakati adalah ‘adat tiga turunan’ itu artinya pihak mempelai pria harus memberi tiga turunan pakaian yang akan dikenakan pihak mempelai wanita. Yakni pakaian sehari-hari, pakaian untuk bepergian biasa, dan pakaian songket kebesaran yang biasanya dipakai untuk ‘kondangan’ atau upacara adat.

Selain tiga turunan, ada juga adat buntel kadut, satu turunan bahkan sampai tujuh turunan, yang diiringi dengan perabotan rumah tangga, makanan, perhiasan, uang yang dimasukan dalam kertas yang dibentuk aneka buah dan lain-lain. Semuanya akan dibawa, minimal 40 nampan atau menurut kesanggupan pihak laki-laki. Itu sebagai wujud kecintaan orangtua sekaligus untuk meringankan beban pesta pihak si gadis. Bawaan akan diterima dengan baik. Selanjunya membahas acara mandi simburan, termasuk rencana orangtua si gadis untuk mengunjungi tetua yang akan menghadiri upacara adat tersebut.

Seminggu sebelum menikah, baik si bujang maupun si gadis, pantang keluar rumah. Mereka akan ‘dipelihara’ badaniah dan batiniahnya, seperti dibedaki dengan bedak khusus temanten. Ramuan beras dengan putih telur ayam, garam, rempah-rempah serta daun sawu abang atau sawo kecik yang dihaluskan, akan menjadi bedak boreh mujarab. Selain ramuan tadi, dilengkapi puladengan bertanggas, yaitu duduk diatas kursi sambil diuapi pedupaan berisi api dan cabe rawit. Upaya ini untuk mengeluarkan keringat sebanyak mungkin, agar saat bersanding nanti tak lagi banyak mengeluarkan keringat.

Selanjutnya persiapan pesta. Diantaranya, majang rumah, masang tarub, ngocek bawang besar,  dan mengulem atau mengundang kaum kerabat yang akan terlibat dalam kerja gotong royong. Undangan akan diantar oleh kaum ibu yang mengenakan busana adat. Sementara kaum bapak akan melakukan panggilan dan membaleni kemudian diundang untuk menghadiri  pengantin munggah yang berlangsung di pagi hari.

BERASAN

Adalah musyawarah kedua belah pihak keluarga besar calon mempelai. Pada pertemuan ini akan diputuskan persyaratan pernikahan baik secara adat maupun secara agama, serta tahap prosesi adat selanjutnya. Syarat pernikahan secara agama adalah penentuan mahar atau mas kawin. Sementara persyaratan pernikahan secara adat dilaksanakan sesuai kesepakatan. Apakah Adat Berangkat Tigo Turun, Adat Berangkat Duo Penyeneng, Adat Berangkat Adat Mudo, Adat Tebas, atau Adat Buntel Kadut. Masing-masing memiliki persyaratan yang berbeda.

– Adat Berangkat Tigo Turun, misalnya, pada seturun pertama berisi selendang songket lepus, baju kurung songket tabor, kain songket pulir, lalu pada seturun kedua harus ada kain songket cukitan juga baju kurung angkinan, dan lain lain.

– Adat Tebas semua persyaratan dikompensasikan dalam bentuk uang.

– Adat Buntel Kadut, pihak pria harus memberikan sejumlah uang yang telah dimufakatkan.

MUTUSKE KATO

Sesuai dengan namanya, pada acara ini kedua keluarga membuat keputusan mengenai: Hari Nganterke Belanjo, Hari Pernikahan, Hari Munggah, Hari Nyemputi dan Nganter Pengantin, Ngalie Turon, Pengantin Becacap atau Mandi Simburan, serta Beratib. Pada acara ini pihak keluarga pria membawa tujuh tenong berisi gula pasir, tepung terigu, telur itik, emping, pisang, dan buah-buahan. Perlengkapan lain yang perlu dibawa adalah sebagian dari beberapa perlengkapan yang harus dipenuhi secara adat. Dan menjelang pulang, tenong akan dikembalikan dan diisi dengan aneka jajanan khas Palembang.

NGANTERKE BELANJO

Prosesi ini mirip dengan serah-serahan dalam tradisi Jawa. Pelaksanaannya sebulan atau satu setengah bulan menjelang pernikahan. Duit Belanjo (uang belanja) dimasukkan dalam ponjen kuning, dilengkapi 12 nampan pengiring berisi kebutuhan pesta seperti gula pasir, tepung terigu, telur itik, mentega, minyak goreng, susu, buah kalengan, kentang, bawang merah, serta kue-kue. Selain itu, pada acara Nganterke Belanjo ini juga dibawa segala perlengkapan dalam persyaratan adat yang telah diputuskan dalam Mutuske Kato.

Persiapan Menjelang Akad Nikah

Ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh calon pengantin yang dipercaya bermanfaat bagi kesehatan dan kecantikan pengantin wanita. Ritual tersebut adalah Betangas atau mandi uap, Bebedak, dan Bepacar.  Bepacar atau memakaikan inai ke kuku tangan dan kaki, serta telapak tangan dan kaki, merupakan tradisi yang dipercaya memiliki kekuatan magis mengusir makhluk halus dan memberi kesuburan bagi mempelai wanita. Untuk calon pengantin wanita, ritual harus dilakukan di dalam kamar, sementara untuk calon pengantin pria cukup di dalam rumah. Setelah ketiga ritual tadi, dilakukan Mandi Bersih, seperti layaknya Siraman dalam tradisi Jawa, yang berarti menyucikan calon pengantin.

AKAD NIKAH

Menurut tradisi Palembang, upacara akad nikah dilakukan di rumah mempelai pria. Bila dilaksanakan di rumah mempelai wanita disebut kawin numpang.

MUNGGAH

Merupakan puncak rangkaian prosesi pernikahan adat Palembang. Dilakukan di rumah mempelai wanita.  Maknanya agar kedua mempelai menjalani hidup berumah tangga dengan timbang rasa, serasi, dan damai. Sebelum berangkat menuju rumah pengantin wanita, rombongan pengantin pria membentuk formasi yang disebut barisan terbangan. Pengantin pria diapit dua orang pria yang salah satunya memegang bunga langsi, pembawa payung dibelakang pengantin.

Beberapa hari sebelum munggah, si bujang akan dinikahkan di rumahnya sendiri oleh ayah si gadis yang bertindak sebagai walinya. Bisa juga oleh penghulu atau hotib kampung. Jika dilakukan hotib atau penghulu, maka upetinya adalah 2 batu kawin. Usai menikah secara lengkap, selanjutnya mengarak pacar, sebagai lambang bahwa suami sudah berada disamping istrinya. Prosesi dilakukan di perahu yang dihiasi lampu warna-warni dan diiringi tetabuhan yang diarak ke rumah pengantin wanita. Yang diarak ke rumah pengantin wanita. Yang di arak adalah keris adat pusaka puyang berikut bunga-bunga. Pengantin pria memakai busana kebesaran aesan gedeh.

Acara munggah atau ngunduh mantu, menandakan bahwa si bujang sudah dewasa dan berstatus suami. Sebagai penghormatan akan diberi nama baru. Misalnya nama asli Si Ujang Anom berubah jadi Ratu Timang Alam.

Pertemuan antara pengantin pria dan wanita ditandai dengan sirih menyapa. Maksudnya, dengan pemberian sirih penyapa, resmilah kedua pengantin itu berkenalan. Suasana makin khidmad oleh alunan suara pengantin wanita yang membaca ayat-ayat suci Al-Quran, dan doa keselamatan. Secara lengkap, ada adat pengasuhan atau penyuapan akhir, adat menimbang sebagai janji sehidup semati, keramasan/menyacap, mandi simburan, sebaikan, tepung tawar sampai pacaran. Dan masih banyak acara lainnya, seperti membuka langse atau membuka tabir. Bentuknya sebuah wadah tandu yang dihiasi kertas ukiran berwujud burung merak atau garuda, yang nantinya akan dijadikan kelambu dan ditempatkan diranjang saat suami sudah berada di ruangan pangkeng pengantin.

Tarian Pagar Pengantin

Pada resepsi pernikahan adat Palembang, biasanya pengantin wanita menarikan satu tarian adat ditemani oleh tiga orang penari. Tarian yang disebut dengan tari Pagar Pengantin ini menggambarkan tarian terakhir dari pengantin wanita untuk melepaskan masa lajangnya. Tarian ini dilakukan didepan pengantin pria, dimana pengantin wanita menari diatas nampan bertabur bunga mawar. Sebagai gambaran bahwa setelah menikah sang pengantin wanita hanya akan bertindak di dalam lingkaran, atau dalam ruang gerak yang lebih terbatas dibandingkan semasa ia masih melajang. Meski bukan merupakan pakem adat, belakangan tarian ini sering dijadikan puncak prosesi adat pernikahan Palembang.

SIMBOL UNIK TRADISI PERNIKAHAN ADAT PALEMBANG :

Konon, ritual dan tradisi adat pernikahan Palembang merupakan salah satu simbol yang mencerminkan keagungan serta kejayaan dinasti raja-raja Sriwijaya berabad-abad silam. Kilau keemasan serta simbol kemewahan dan keagungan terlihat dari rangkaian upacara adat yang menyertakan sejumlah ornamen warna keemasan dan kain sutera, baik untuk perlengkapan prosesi lamaran, seserahan, hingga saat pernikahan. Gemerlap warna keemasan juga menjadi titik pusat keindahan busana mempelai berikut asesorisnya.

Dalam tahap munggah, disebut juga acara puncak. Acara dimulai dengan kedatangan rombongan keluarga pengantin pria sambil membawa sejumlah barang antaran, 12 macam, yang berisi tiga set kain songket, kain batik Palembang, kain jumputan, kosmetik, buah buahan, hasil bumi, aneka kue, uang dan perhiasan sambil diiringi dengan bunyi rebana.

Setibanya di rumah pengantin wanita, ibu pengantin wanita membalutkan selembar kain songket motif lepus ke punggung pengantin pria lalu menariknya menuju kamar pengantin wanita, disebut acara gendong anak mantu. Sesampainya di depan pintu kamar, dilakukan acara ketok pintu dengan didampingi utusan yang dituakan, disebut tumbu jero. Setelah pintu dibuka, pengantin pria membuka kain selubung yang menutupi wajah istrinya yang disebut acara buka langse.Lalu dilakukan acara suapan dimana orangtua pengantin wanita menyuapi dengan nasi ketan kunyit dan ayam panggang. Kemudian diadakan acara cacap-cacapan yaitu orangtua pengantin pria mencacap/mengusap ubun-ubun kedua pengantin

 Dengan air kembang setaman sebagai tanda pemberian nafkah terakhir. Setelah itu acara sirih panyapo dimana pengantin wanita memberikan sirih pada suaminya sebagai perlambang dalam hidup keluarga mereka akan saling memberi dan menerima. Terakhir, diadakan upacara timbang adat yaitu topi pengantin pria ditimbang sebagai simbol bahwa mereka akan seia sekata menjalani kehidupan perkawinan.

Kemudian ada keuinkan dari Tari Pagar Pengantin, merupakan salah satu dari sekian banyak tarian tradisional yang berasal dari daerah Palembang. Tari Pagar Pengantin ini biasanya ditampilkan pada saat acara resepsi pernikahan adat Palembang. Tarian yang dilakukan oleh pengantin wanita ini dijadikan simbol sebagai tarian terakhirnya sebelum kehidupannya berubah menjadi istri dari seorang lelaki. Dalam melakukan tarian ini, pengantin wanita didampingi oleh saudara perempuannya yang berjumlah antara 3, 5, atau 7 orang. Pengantin wanita menari di tengah sebuah baki besar atau dalam bahasa Palembang-nya disebut dulang dengan disaksikan oleh pengantin pria.

tari-pagar-pengantin-palembang-foto-palembang-pernikahan-palembang-akad-nikah-palembang-adat-palembangTARIAN PAGAR PENGANTIN

Referensi :

https://rumahradhen.wordpress.com/kota-bari/pernikahan-adat-palembang/

http://arsipbudayanusantara.blogspot.co.id/2013/05/tradisi-pernikahan-di-palembang.html

http://infopengantin.blogspot.co.id/2010/03/adat-istiadat-pernikahan-palembang.html

http://www.seputarpernikahan.com/pesona-pernikahan-adat-palembang-lewat-tarian-pagar-pengantin/

ANALISIS BUDAYA JAWA DAN BUDAYA MALUKU

Pendahuluan

            Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan, suku – suku,  pulau dan  hasil laut yang luas, setiap daerah diindonesia memiliki kebudayaannya masing – masing, ini yang membuat Indonesia disebut sebagai negara yang unik akan kebudayaanya. Kita dapat menganalisis kebudayaan masing – masing dari setiap daerah yang berbeda, mulai dari bahasa yang digunakan sehari – hari, sifat dan tarian disetiap budayanya. Dalam kesempatan kali ini saya akan menganalisis kebudayaan jawa dan kebudayaan maluku. Dalam melihat masing – masing keunikan budaya jawa dan maluku mempunyai ciri khas budaya yg berbeda – beda, ini yang menambah keunikan ke dua budaya tersebut untuk dianalisis dan dipelajari.

Teori

          Budaya Jawa adalah budaya yang berasal dari Jawa dan dianut oleh masyarakat Jawa khususnya di Jawa TengahDIY dan Jawa Timur. Budaya Jawa mengutamakan keseimbangan, keselarasan dan keserasian dalam kehidupan sehari hari. Budaya Jawa menjunjung tinggi kesopanan dan kesederhanaan. Budaya jawa juga mengajarkan keramahan kepada budaya yg lainya, karena jiwa sosial yang tinggi untuk berkomunikasi baik dengan orang lain dan orang jawa juga masih mempercayai hal – hal mistis yang termasuk salah satu kebudayaan mereka. Dalam budaya jawa, budaya Jawa menghargai semua agama dan pluralitas sehingga dinilai sinkretik oleh budaya tertentu yang hanya mengakui satu agama tertentu dan sektarian.

          Maluku atau yang dikenal secara internasional sebagai Moluccas dan Molukken adalah provinsi yang ada di Indonesia. Banyak bukti kuat yang merujuk bahwa Maluku memiliki ikatan tradisi dengan bangsa bangsa kepulauan pasifik, seperti bahasa, lagu-lagu daerah, makanan, serta perangkat peralatan rumah tangga dan alat musik khas. Keunikan dari ciri khas mereka umumnya sangat terlihat memiliki kulit gelap, rambut ikal, kerangka tulang besar dan kuat, serta profil tubuh yang lebih atletis dibanding dengan suku-suku lain di Indonesia, dikarenakan mereka adalah suku kepulauan yang mana aktivitas laut seperti berlayar dan berenang merupakan kegiatan utama bagi kaum pria. 

         Budaya Maluku adalah aspek kehidupan yang mencakup adat istiadat, kepercayaan, seni dan kebiasaan lainnya yang dijalani dan diberlakukan oleh masyarakat Maluku.  Maluku adalah sekelompok pulau yang merupakan bagian dari Nusantara. Maluku berbatasan dengan Timor di sebelah selatan, pulau Sulawesi di sebelah barat, Irian Jayadi sebelah timur dan Palau di timur laut.  Maluku memiliki beragam budaya dan adat istiadat mulai dari alat musikbahasatarian, hingga seni budaya. 

Analisis Budaya Jawa :

     Jika dianalisis budaya jawa sangat mengutamakan keseimbangan, keselarasan dan keserasian dalam kehidupan sehari hari, karena 3 aspek tersebut membantu menjaga kelestarian budaya seperti komunikasi yang baik maupun mempertahankan keaslian budaya nenek moyang dan mereka juga menjunjung tinggi kesopanan dan kesederhanaan.

retno-maruti

       Dilihat secara keseluruhan, bahwa budaya jawa mempunyai agama yang menghasilkan agama sendiri yaitu Kejawen. Kejawen berisikan tentang seni, budaya, tradisi, ritual, sikap serta filosofi orang-orang Jawa. Kejawen juga memiliki arti spiritualistis atau spiritualistis suku Jawa. Tetapi mayoritas orang Jawa sekarang menganut agama Islam dan sebagian kecil orang Jawa menganut agama Kristen atau Katolik. Dahulu orang Jawa menganut agama HinduBuddha dan Kejawen. Budaya jawa juga mengajarkan karakteristik kosopanan untuk warganya jika bertemu sesama warga maupun orang dari luar jawa.

    Bahasa Jawa adalah bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa di Jawa Tengah,Yogyakarta & Jawa Timur. Selain itu, Bahasa Jawa juga digunakan oleh penduduk yang tinggal beberapa daerah lain seperti di Banten terutama kota Serang, kabupaten Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon.

Analisis Budaya Maluku  :

     Jika dianalisis dapat dilihat bahwa Budaya Maluku adalah aspek kehidupan yang mencakup adat istiadat, kepercayaan, seni dan kebiasaan lainnya yang dijalani dan diberlakukan oleh masyarakat Maluku. Maluku  adalah sekelompok pulau yang merupakan bagian dari Nusantara. Maluku berbatasan dengan Timor di sebelah selatan, pulau Sulawesi di sebelah barat, Irian Jayadi sebelah timur dan  Pulau di timur laut. Maluku memiliki beragam budaya dan adat istiadat mulai dari alat musikbahasatarian, hingga seni budaya.

        Bahasa yang digunakan di provinsi Maluku adalah Bahasa Melayu Ambon, yang merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Sebelum bangsa Portugis menginjakan kakinya di Ternate (1512), bahasa Melayu telah ada di Maluku dan dipergunakan sebagai bahasa perdagangan.Bahasa Indonesia, seperti di wilayah Republik Indonesia lainnya, digunakan dalam kegiatan-kegiatan publik yang resmi seperti di sekolah-sekolah dan di kantor-kantor pemerintah.

     Keunikan dari budaya Maluku selain bahasa dan adat istiadatnya, Maluku juga mempunyai keunikan budaya seperti rumah adat Maluku yang dinamakan Baileo. Baileo dipakai untuk tempat pertemuan, musyawarah dan upacara adat yang disebut Saniri Negeri. Rumah tersebut merupakan panggung dan dikelilingi oleh serambi. Atapnya besar dan tinggi terbuat dari daun rumbia, sedangkan dindingnya dari tangkai rumbai yang disebut. Salah satu keunikan rumah tersebut yang menjadi daya tarik orang lain ingin mengetahui lebih dalam budaya maluku.

rumah-adat-maluku-rumah-adat-Baileo-rumah-tradisional-Baileo

      Penduduk Maluku menganut 3 agama utama yaitu Islam sebanyak 50,61%, Kristen Protestan sebanyak 41,40%, dan Katolik sebanyak 6,76% penduduk. Penyebaran agama Islam dilakukan oleh Kesultanan Iha, Saulau, Hitu, dan Hatuhaha serta pedagang Arab yang mengunjungi Maluku. Sementara penyebaran agama Kristen dilakukan oleh misionaris-misionaris dari PortugisSpanyol, dan Belanda.

Makanan Ciri Khas Orang Jawa :

 Sifat Karakteristik Orang Jawa :  

  • Lemah Lembut
  • Sopan
  • Ayu (Cantik)
  • Pendiam
  • Berkomuikasi dengan Baik
  • Bernada Lembut Jika Berbicara

Kesenian Tarian Budaya Jawa :

           Seni Tradisional Jawa adalah karya seni yang diciptakan dan berasal dari Pulau Jawa, Indonesia. Beberapa contoh dari seni tradisional jawa antara lain tari gambyong.

sejarah tari gambyong

Tarian Gambyong

Makanan Ciri Khas Orang Maluku :

  • Sagu Sumbu
  • Bagea
  • Papeda
  • Nasi Lapola
  • Ikan Komu Asar

 Sifat Karakteristik Orang Maluku :     

  • Ramah
  • Berkomuikasi dengan Baik
  • Bernada Tinggi Jika Berbicara
  • Keras

Kesenian Tarian Budaya Jawa :

         Selain daratannya yang penuh eksotisme, Maluku juga dianugerahi keindahan alam bawah laut yang memesona. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu impian destinasi wisatawan dari dalam maupun luar negeri. Selain alamnya, daya tarik daerah ini juga terletak pada keistimewaan seni budayanya. Hal ini bisa dilihat dari tarian tradisionalnya. Berikut adalah 5 tarian yang unik dari Maluku.

Tari-Cakalele

Tarian Cekalele

  • Tari Lenso
  • Tari Cakalele
  • Tari Saureka-reka
  • Tari Bambu Gila

 

Referensi :

Andili Bahar, Profil Daerah Maluku. Jakarta : Dalam Masinambouw, 1988.

Purwadi, 2007, Ensiklopedi adat-istiadat Budaya Jawa, Tangerang : Panji Pustaka

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Budaya_Jawa

https://id.wikipedia.org/wiki/Maluku#Bahasa